RADAR24.co.id – Komunitas Perempuan Berkebaya (KPB) menggandeng Universitas Bung Karno (UBK) dalam kolaborasinya dengan SinemArt, Tarantella Pictures, The Big Pictures dan Women’s Crisis Center (WCC) Puantara menggelar preview film Suamiku, Lukaku dan diskusi edukasi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Jakarta, pada Kamis, 8 Januari 2026.
Diskusi bertema “Kenali KDRT, Ajakan Berhenti Diam Melalui Preview Film Suamiku, Lukaku “digelar di Aula Dr. Ir. Soekarno di UBK Jakarta dengan pembicara Ketua Komnas Perempuan Dr. Maria Ulfah Anshor, M.Si., Produser Eksekutif dan CEO SinemArt David S. Suwarto, Advokat dan Direktur WCC Puantara Siti Husna Lebby Amin, S.H., M.H., Aktor Mieke Amalia dan Komedian Chika Waode.
Menurut Rektor UBK Dr. Ir. Sri Mumpuni Ngesti Rahaju, M.Si dalam sambutannya mengapreasi kolaborasi yang terjalin untuk mengadakan sebuah diskusi edukasi terkait KDRT yang menggunakan film sebagai media pengantar.
“Melalui film Suamiku, Lukaku kita diajak untuk melihat realitas tersebut dengan lebih jujur dan empati. Film bukan sekedar tontonan, tetapi dapat menjadi media refleksi, edukasi dan advokasi, mampu menyentuh sisi emosional kita, menggugah kesadaran serta ruang yang selama ini mungkin sulit untuk dimulai,” kata Dr. Sri Mumpuni.
“Diskusi setelah pemutaran film ini sangat penting supaya pesan yang disampaikan tidak berhenti pada empati semata, tapi juga berlanjut pada penanganan hukum, keberanian bersuara dan keberpihakan pada korban,” tambahnya.
Kegiatan yang dihadiri para mahasiswa, dosen dan alumni UBK yang menurut Dr. Sri Mumpuni kegiatan preview film Suamiku, Lukaku dan diskusinya sejalan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang diusung oleh Proklamator dan Presiden Indonesia Pertama Soekarno atau popular disapa Bung Karno.
Ketua Komnas Perempuan Dr. Maria Ulfa Anshori, M.Si. dalam diskusi menyampaikan bahwa film Suamiku, Lukaku menunjukkan realitas dari kasus-kasus KDRT di Indonesia yang merupakan bentuk kekerasan kepada perempuan terbanyak, termasuk kekerasan seksual dalam pernikahan.
“Kita berterima kasih kepada SinemArt yang sudah memproduksi sebuah film yang luar biasa. Ini betul-betul menggambarkan situasi keseharian yang selama ini dianggap sebagai sebuah aib, selama ini dianggap memalukan kalau diceritakan, tetapi justru dibuka untuk pendidikan kepada publik bahwa kekerasan terhadap perempuan di dalam rumah tangga harus dihentikan,’ katanya.
Setiap tahun rata-rata Komnas Perempuan menerima 4600an kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kasus KDRT, dengan factor penyebab utama adalah ideologi patriarki yang memahami bahwa laki-laki adalah sosok yang sempurna, perempuan adalah orang di posisi kedua.
“(Penyebab) kedua adalah faktor sosial, ekonomi dan lain-lain adalah nomor sekian, tapi yang utama adalah ideologi patriarki karena dari budaya patriarki ini dampaknya merugikan yang lemah,“ kata Dr. Maria Ulfah.
Dr. Maria Ulfah menerangkan Indonesia telah memiliki payung hukum yang menjamin perempuan yang menjadi korban KDRT dapat mengajukan perceraian.
Menyadari bahwa film dapat menjadi sebuah media yang dapat membangun empati, simpati dan sebuah gerakan bersama, SinemArt yang terkenal dengan produksi-produksi sinetronnya memutuskan mengangkat isu KDRT ke layer lebar lewat film Suamiku, Lukaku kata Produser Eksekutif dan CEO SinemArt David S. Suwarto.
“Kita berharap dengan film Suamiku, Lukaku, kita bisa mengangkat tema ini untuk membawa kesadaran memecah kesunyian sekarang dan seterusnya, supaya tidak ada lagi korban-korban, supaya suvivors dari KDRT itu bisa menemukan sebuah solusi,” kata David.
Aktor dan juga komedian Mieka Amalia dalam diskusi mengkonfirmasikan bahwa dirinya pernah menjadi korban KDRT yang tidak berani bicara. Berbagai bentuk KDRT yang digambarkan di film Suamiku, Lukaku pernah dialaminya. Keberanian untuk mengakhiri KDRT yang dialami muncul setelah melakukan konsultasi psikologi.
“Sebaiknya tidak buru-buru menikah…Perempuan harus punya pekerjaan,” kata Mieke memberi saran.
Komedian Chika Waode juga bercerita bahwa ia pernah mengalami KDRT secara psikis, namun dalam waktu singkat berani mengambil keputusan untuk memutuskan hubungan pernikahannya karena takut akan makin parah bila berlarut-larut.
“Jangan kasih 100 persen cinta kamu ke lelaki…perempuan lebih baik punya penghasilan sendiri,” kata Chika.
Walau pun banyak perempuan sudah berani menggugat cerai, namun KDRT belum dapat dijadikan alasan dalam gugatan tersebut, kata Direktur WCC Puantara Siti Husna Lebby Amin, S.H., M.H. seraya mengajak agar mereka yang mengalami atau mengetahui kejadian KDRT agar mencari tempat konsultasi yang tepat seperti psikolog atau lembaga layanan sepertu WCC Puantara.
Menurutnya KDRT umumnya disebutkan pada gugatan perceraian dengan alasan perselisihan terus menerus.
“Kebanyakan kasus KDRT berakhir di ranah pengadilan agama (perceraian), jarang yang masuk ke ranah kepolisian…hukum di Indonesia melindungi setiap orang yang mengalami kekerasan, salah satunya kekerasan dalam ranah rumah tangga,” kata Husna mengingatkan.
Ketua Komunitas Perempuan Berkebaya Lia Nathalia berharap melalui preview film Suamiku, Lukaku dan diskusi bertema “Kenali KDRT, Ajakan Berhenti Diam Melalui Preview Film Suamiku, Lukaku“ bisa menggaungkan awareness isu KDRT.
“Kita harus berhenti menormalisasi KDRT, kita juga harus berhenti untuk diam, kita harus speak up dan mulai saling mendukung di komunitas masyarakat,” kata Lia Nathalia.
Latar Belakang Film Suamiku, Lukaku
Film dengan Tujuan
Disutradarai oleh Viva Westi dan Sharad Sharan, Suamiku Lukaku diperkuat oleh jajaran pemain ternama, di antaranya Ayu Azhari, Acha Septriasa, Baim Wong, Raline Shah, dan Mathias Muchus.
Setiap bintang membawa pengaruh dan suaranya untuk memperkuat pesan mendesak film ini, bahwa tidak ada perempuan yang boleh dibungkam, dimarginalkan, atau terjebak dalam lingkaran kekerasan di rumah tangga mereka.
Tantangan yang Kita Hadapi
Indonesia masih bergulat dengan tingginya angka kekerasan berbasis gender. Menurut laporan Komnas Perempuan 2023, tercatat terdapat lebih dari 339.000 kasus kekerasan terhadap perempuan, dengan mayoritas terjadi di ranah domestik. Para ahli menekankan bahwa jumlah tersebut kemungkinan jauh lebih tinggi, karena banyak korban memilih untuk diam akibat stigma, ketakutan akan balasan, dan keterbatasan akses pada dukungan hukum maupun sosial.
Diamnya para korban merupakan tantangan terbesar yang justru memperpanjang siklus kekerasan dan marginalisasi. Memutus rantai ini membutuhkan bukan hanya keberanian dari para penyintas, tetapi juga solidaritas dari komunitas, media, dan para pemimpin.
Sebuah Kesempatan Transformasional
Film “Suamiku, Lukaku” melampaui hiburan biasa. Film ini adalah seruan untuk bertindak bagi para legislator, pemimpin masyarakat, dan warga negara. Dengan menyoroti realitas KDRT, sekaligus menggambarkan jalan menuju ketahanan. Film ini bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran tentang epidemi tersembunyi di Indonesia, yakni KDRT.
Selain itu banyak orang tercerahkan dan mau mendorong para penyintas untuk berani bersuara dan mencari perlindungan tanpa rasa takut, Film ini juga diharapkan dapat menginspirasi pembuat kebijakan untuk memperkuat hukum dan sistem dukungan bagi korban.
Diharapkan film Suamiku, Lukaku dapat menyatukan masyarakat dalam misi bersama untuk menegakkan keadilan, martabat, dan kesetaraan bagi korban KDRT.
Diharapkan film ini menjadi awal baru dari gerakan nasional transformasional, di mana cerita menjadi pemicu perubahan dan seni menjadi penopang kehidupan bagi jutaan perempuan.
Bersama, melalui Suamiku Lukaku, Indonesia dapat memberdayakan perempuan untuk hidup bebas dari rasa takut dan merebut kembali suara mereka yang sejati di tengah masyarakat.



