RADAR24.co.id — Menanggapi soal insiden mobil milik seorang pengacara yang dibakar OTK, Ketua DPW Persatuan Islam Sumatera Nasional (PISN) Sumut, Amrin Nasution menegaskan agar korban mempercayakan saja penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Dia juga menyayangkan sikap sang pengacara yang mengaitkan kejadian itu dengan polemik relokasi Masjid Al-Ikhlas.

“Janganlah dikaitkan kejadian itu dengan relokasi Masjid. Sebab lokasi mobil itu dibakar bukan di areal masjid. Jadi jangan bawa-bawa masjid. Serahkan saja penanganan kasus ini pada pihak kepolisian,”tegasnya pada wartawan, Jumat (16/1).

Disinggung soal polemik relokasi Masjid Al Ikhlas, Amrin tidak memihak ke manapun. Tapi tugas sebagai seorang muslim adalah memakmurkan masjid. “Kita tidak berpihak kemanapun. Karena tugas kita memakmurkan masjid. Kita di PISN setiap Jumat selalu melaksanakan safari ke masjid-masjid,”jelasnya.

Sementara, Ketua BKM Al-Ikhlas, Ir, Surachman, menambahkan kejadian pembakaran mobil milik  pengacara itu merupakan kejadian tindak pidana murnj dan tidak ada kaitannya dengan relokasi Masjid Al Ikhlas. Seadainya ada pihak-pihak terkait yang sengaja memperkeruh situasi ini kami minta aparat penegak hukum untuk menindak tegas.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya umat muslim jangan terprovokasi mari sama-sama menahan diri untuk tidak melakukan hal-hal yang merugikan terutama saat ini sedang menjelang bulan suci Ramadan mari sama-sama kita jadi kondusivitas jelang bulan Ramadhan ini,”pintanya.