RADAR24.co.id —Seorang warga Tallo, Makasar, Sulawesi Selatan, berinisial SR melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Scoopy warna putih yang diparkir di halaman rumahnya, pada Jumat (16/1/2026) sekitar pukul 19.30 WITA.
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu berhasil diungkap, setelah pihak kepolisian menerima laporan, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 00.15 WITA dini hari.
Berdasarkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan cepat yang dipimpin Panit 1 Unit Reskrim Polsek Tallo, Ipda Rustam.
Hasilnya, pelaku berinisial KN berhasil diamankan pada dini hari di wilayah Tallo. Polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna putih serta 3 buah jam tangan bermerek yang diduga hasil tindak pidana lainnya.
Pelaku nekat mencuri sepeda motor milik kakaknya sendiri demi mendapatkan uang untuk membeli narkotika jenis sabu.
“Pelaku mengakui perbuatannya. Motor tersebut rencananya akan digadai untuk membeli shabu,” ungkap Ipda Rustam.
Kapolsek Tallo, AKP Asfada, membenarkan penangkapan tersebut. Asfada menegaskan bahwa hubungan keluarga tidak menjadi penghalang dalam penegakan hukum.
“Meski pelaku saudara kandung korban, proses hukum tetap berjalan. Ini menjadi peringatan bahwa narkoba membawa dampak buruk bagi kehidupan sosial,” tegasnya.
Sementara itu, korban SR mengaku bersyukur motornya berhasil ditemukan. “Saya tidak menyangka pelakunya saudara sendiri. Terima kasih kepada Polsek Tallo yang cepat bertindak,” ujarnya.



