RADAR24.co.id — Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, S.IP, MA, menegaskan bahwa kerja sama pelayanan kesehatan rujukan antara Pemerintah Daerah Kabupaten TTU dan Pemerintah Daerah Kabupaten Belu harus diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Kesehatan Rujukan yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Belu, Senin (09/02/2026).

“Pertama-tama puji dan syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat dan penyertaan-Nya, kita dapat berkumpul dalam sebuah momentum yang bermakna dalam keadaan yang sehat walafiat,” ujar Bupati TTU mengawali sambutannya.

Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten TTU, Bupati TTU menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Belu dan jajaran rumah sakit atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai penandatanganan kesepakatan bersama ini sebagai upaya kolektif dalam membangun kepercayaan dan solidaritas lintas wilayah.

“Kegiatan ini kami maknai sebagai ikhtiar kolektif untuk membangun kepercayaan, memperkuat solidaritas lintas wilayah, dan menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan bagi masyarakat,” katanya.

Menurut Bupati TTU, kesehatan merupakan prasyarat utama bagi manusia untuk menjalankan perannya secara utuh dalam kehidupan bermasyarakat dan pembangunan. Ia menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak dapat dibatasi oleh wilayah administratif.

“Tanpa kesehatan, pembangunan kehilangan makna dan kesejahteraan menjadi cita-cita yang sulit digapai. Karena itu, pelayanan kesehatan tidak boleh mengenal batas administratif,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa ketika masyarakat Kabupaten TTU membutuhkan pelayanan rujukan yang lebih komprehensif, maka pemerintah daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan akses pelayanan yang adil dan berkualitas.

“Sudah menjadi tanggung jawab moral dan konstitusional kita untuk membuka akses seluas-luasnya, menjamin pelayanan yang adil, serta memastikan keselamatan dan kualitas hidup masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Bupati TTU menyebut kerja sama antar daerah ini sebagai bentuk nyata semangat gotong royong dalam kerangka otonomi daerah. Menurutnya, keterbatasan yang dimiliki masing-masing daerah dapat diubah menjadi kekuatan melalui sinergi.

“Setiap daerah memiliki keterbatasan, namun dengan sinergi, keterbatasan itu dapat kita ubah menjadi kekuatan bersama. Filosofi hidup saling menolong yang hidup dalam budaya kita, hari ini kita terjemahkan dalam kebijakan dan tindakan nyata,” ujarnya.

Bupati TTU berharap perjanjian kerja sama ini tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar dijalankan secara konsisten dan dievaluasi secara berkala.

“Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi diimplementasikan secara konsisten, dievaluasi secara berkala, dan terus disempurnakan sesuai kebutuhan masyarakat,” katanya.

Menutup sambutannya, Bupati TTU kembali menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Belu serta RSUD Mgr Gabriel Manek SVD Atambua atas komitmen yang telah dibangun.

“Semoga kerja sama ini menjadi jalan pengabdian yang membawa harapan, menyelamatkan kehidupan, dan memperkuat persaudaraan antar daerah. Semoga Tuhan memberkati kita semua,” pungkasnya.