RADAR24.co.id — Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menerima kunjungan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung dalam acara entry meeting pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Acara berlangsung pada Jumat, (12/02/2026) di Ruang Rapat Wali Kota.

Dalam sambutannya, Wali Kota Hj. Eva Dwiana menyambut baik kedatangan tim BPK RI dan menyatakan kesiapan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk mendukung penuh proses pemeriksaan.

Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan Kota Bandar Lampung, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak, menjelaskan bahwa entry meeting ini merupakan langkah awal sebelum audit dilakukan. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar pemberian opini terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Tim BPK Perwakilan Provinsi Lampung dijadwalkan akan melaksanakan pemeriksaan pendahuluan hingga akhir Maret 2026.

Turut hadir dalam kegiatan Entry Meeting Sekretaris Daerah, Inspektur, Sekwan, Kepala BAPPERIDA, Plt. Kepala BKAD, Plt. Kepala BAPENDA, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas PU, dan Plt. Kepala Dinas Kominfo.