RADAR24.co.id — Dua pria yang mengendarai sepeda motor terekam kamera pengawas atau CCTV saat melakukan pencurian dua tabung gas melon atau gas 3 kg, milik salah satu warung kelontong di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Dari video terlihat awalnya para pelaku datang dengan berboncengan, salah satu pelaku turun dan berpura-pura membeli rokok, lalu salah satu pelaku yang mengenakan helm dan kaos hitam membawa kabur dua tabung gas korban yang disimpan di area depan warung.
Sementara rekan pelaku menunggu di depan warung dengan sepeda motor yang masih menyala, mereka pun melarikan diri usai menggasak tabung gas tersebut. Korban yang melihat insiden itu hanya bisa pasrah dan terdiam. Peristiwa pencurian itu terjadi pada Jumat (13/2/2026) malam.
Ayu, korban sekaligus pemilik warung mengatakan meski kehilangan dua tabung gas, ia enggan memburu pelaku dan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Alasannya cukup mengejutkan, Ayu merasa takut akan dijadikan tersangka jika mengejar pelaku dan memproses kasus ini lebih lanjut.
“Ada yang bilang kenapa tidak diburu? Saya bilang bagaimana kalau diburu, jangan sampai nanti kita yang jadi tersangka,” ucap dengan nada pasrah.
Apalagi Ayu pernah melihat dan mendegar berita viral di media sosial yang memperlihatkan korban kejahatan atau warga yang berusaha menangkap maling malah dijadikan tersangka usai mengejar maling.
Ayu menjelaskan kronologi kejadian berawal, saat ia sedang menjaga warung, tiba-tiba dua orang yang berboncengan motor singgah dan berpura-pura membeli rokok.
“Dia singgah beli rokok, pas saya kasih rokoknya dan mau simpan uang, tiba-tiba dia langsung angkat itu (tabung gas),” kata Ayu.
“Tabungkan sekarang kalau tidak salah antara Rp200 atau Rp250 ribu pertabung,” tandasnya.
Hingga saat ini, Ayu hanya memilih untuk memviralkan rekaman CCTV tersebut di media sosial dengan harapan pelaku dapat dikenali oleh masyarakat luas dan memberikan efek jera, tanpa harus menempuh jalur hukum.



