RADAR24.co.id — Polisi menangkap pimpinan ormas bernama Sakir Dg Rappung (47) usai melakukan perusakan dan pengancaman dengan mengacungkan senjata tajam jenis badik di Kantor Lurah Pabaeng-baeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Terduga pelaku melakukan aksi itu sebagai bentuk protes terkait penggusuran lapak pedagang kaki lima (PKL).

Sakir Dg Rappung diamankan oleh tim Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar di kediamannya, Jalan Kumala II, Makassar, pada Kamis (19/2). Pelaku diamankan tanpa perlawanan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku diketahui berada di Jalan Kumala II, Kecamatan Tamalate, Makassar. Anggota kemudian menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar kepada wartawan pada Kamis (19/2/2026).

Supriadi mengatakan, kasus ini bermula saat Sakir bersama sekitar 40 orang dari salah satu ormas mendatangi Kantor Lurah Pabaeng-baeng pada Rabu (18/2). Mereka hendak mempertanyakan terkait penerbitan PKL di Jalan Sultan Alauddin, Makassar.

“Sekitar 40 orang yang mengatasnamakan salah satu ormas dipimpin Sakir Dg Rappung mendatangi Kantor Lurah Pabaeng-baeng untuk mempertanyakan penertiban PKL di Jalan Sultan Alauddin, Makassar,” katanya.

Saat berada di lokasi, Sakir bersama massanya lalu langsung melakukan intimidasi dan perusakan di kantor lurah. Ia juga sempat mengeluarkan senjata tajam jenis badik, untuk dilihat oleh karyawan di kantor kelurahan tersebut.

“Rombongan terlapor mengintimidasi pegawai dan merusak fasilitas layanan berupa meja serta kursi kantor kelurahan. Sebelum meninggalkan kantor lurah, terduga pelaku mengeluarkan serta mengacungkan badik,” jelas Supriadi.

Guna proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku dibawa oleh polisi ke Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan.