RADAR24.co.id — 8 (delapan) orang tahanan polres Way Kanan, Lampung diinformasikan kabur dari dalam sel pada Minggu (22/2/2026) dini hari.
Dari informasi yang dihimpun para tahanan melarikan diri dengan cara menjebol plafon kamar sel.
Para tahanan yang kabur diantaranya pelaku dalam kasus narkoba.
RA dan HE tahanan kasus narkoba, KR, NO, JO, RI, DA dan SA tahanan dari Satreskrim.
Wartawan Radar24 mencoba menghubungi Kasi Humas Polres Way Kanan Aipda Adi Pranoto, melalui WhatsApp untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi yang beredar, namun hingga berita ini diterbitkan belum mendapatkan jawaban dari yang bersangkutan.



