RADAR24.co.id — Perihal 8 (delapan) tahanan polres Way Kanan, Lampung kabur dari dalam sel pada Minggu (22/2/2026) dini hari, dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung AKBP Yuni Iswandari.

“Iya benar kejadian tersebut” Ujarnya.

Yuni mengatakan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfy Asegaf langsung memerintahkan jajarannya membantu Polres Way Kanan mengejar delapan tahanan yang melarikan diri.

“Kapolda langsung memerintahkan Kabid Propam, Dir Krimsus, Dir Krimum membantu polres Way Kanan mengejar delapan tahanan setelah ada info larinya tahanan dari sel polres” katanya.

Menurutnya para pelaku berhasil kabur dengan adanya bantuan dari seorang berinisial SR yang bekerja sebagai penjaga kantin.

SR membawakan sebuah gergaji dan dipakai oleh para tahanan untuk menjebol plafon didalam sel menjelang makan sahur.

Para tahanan yang kabur diantaranya pelaku dalam kasus narkoba.

RA dan HE tahanan kasus narkoba, KR, NO, JO, RI, DA dan SA tahanan dari Satreskrim.

“Mohon doanya agar delapan tahanan yang kabur ini bisa segera ditangkap ” tutup Kabid Humas Minggu (22/2/2026) malam.