RADAR24.co.id — Penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, pada Jumat (13/3/2026) dini hari, menuai kecaman keras dari berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM). Tindakan ini dinilai sebagai sebuah upaya pembunuhan.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia (AII), Usman Hamid, menyatakan bahwa serangan terhadap Andrie bukan sekadar kekerasan biasa. Melainkan berpotensi menghilangkan nyawa korban.

“Cara pelaku menyiramkan cairan kimia berbahaya secara langsung ke bagian tubuh vital, termasuk wajah dan saluran pernapasan, menunjukkan bahwa tindakan tersebut bukan sekadar kekerasan biasa. Melainkan berpotensi ditujukan untuk menghilangkan nyawa korban,” ujar Usman dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).

Koalisi sipil menduga serangan ini terkait dengan pekerjaan Andrie di KontraS sebagai pembela Hak Asasi Manusia (HAM). Andrie dikenal konsisten mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, dan penyempitan ruang sipil.

Usman menambahkan bahwa Andrie juga menerima intimidasi, termasuk panggilan mencurigakan dari nomor tak dikenal, beberapa hari sebelum kejadian.

Indikasi ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menciptakan ketakutan bagi aktivis pembela HAM. Andrie juga aktif menentang revisi Undang-Undang TNI dan sempat melakukan aksi protes di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat.

Koalisi sipil mendesak negara untuk tidak mengabaikan konteks politik dari serangan ini dan tidak menganggapnya sebagai tindak kriminal biasa.

Usman Hamid menegaskan, “Koalisi masyarakat sipil menilai bahwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan serangan terhadap gerakan masyarakat sipil secara keseluruhan.”

Serangan brutal terhadap pembela HAM di ruang publik menunjukkan rapuhnya perlindungan negara terhadap warga yang memperjuangkan keadilan. Kondisi ini juga mempersempit ruang aman bagi kerja-kerja pembelaan HAM di Indonesia.

Koalisi Sipil mendesak negara untuk mengungkap tuntas penyerangan terhadap Andrie Yunus dan bertanggung jawab dalam memberikan kejelasan terkait penanganan kasus serta langkah-langkah perlindungan bagi masyarakat yang aktif menyuarakan pendapat, termasuk pembela HAM.

Koalisi sipil mengingatkan agar kasus ini tidak menguap tanpa kejelasan seperti kasus-kasus sebelumnya. Mereka juga mendesak penangkapan dan pengadilan terhadap pelaku serta pengungkapan aktor intelektual di balik serangan tersebut.

Selain itu, koalisi sipil menuntut pemulihan menyeluruh bagi korban, termasuk perawatan medis terbaik, rehabilitasi, dan penggantian kerugian materiil maupun imateriil.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku dan pihak yang bertanggung jawab diadili dan dihukum seadil-adilnya,” ungkap koalisi sipil.