RADAR24.co.id — Kasus pembunuhan Riyas Nuraini, yang diketahui adalah seorang kader Fatayat NU Kabupaten Lampung Timur, yang berprofesi sebagai kurir, hingga detik ini belum terungkap. Hal itu pun diakui Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Padmawati.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Padmawati menjelaskan, bahwa terkait kasus ini, Tim Mabes sudah turun dan melakukan langkah – langkah di lapangan antara lain berupa pemeriksaan psikologi forensik dan lie detector kepada saksi-saksi.
Kemudian melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang berada diluar kota maupun keluar negeri.
“Dan membuka layanan Hotline 110 Pengaduan dan penyampaian informasi terkait kasus pembunuhan Riyas. Kerahasiaan identitas saksi akan kita jamin untuk membantu kelancaran penyidikan ini.
Perkembangan kami nanti update. Kami tidak tinggal diam dan saya sebagai Kapolres kedepannya juga tetap memantau penyidik dalam giatnya,” ujar mantan Waka Polres Tanggamus ini, via WhatsApp, pada Rabu (25/3/2026).
Dikatakan, saat serah terima jabatan Kapolres Lamtim tahun lalu, dirinya juga langsung konsen pada kasus ini (pembunuhan Riyas Nuraini, red).
“Saya minta gelarkan (gelar perkara, red) kasus ini karena merupakan kasus yang harus saya ketahui, karena posisinya kalau tidak salah sudah jalan 5 sampai 6 bulan berlalu saat saya baru menjabat dan saya juga koordinasi terus dengan Polda dan akhirnya Tim Mabes turun ke lapangan,” ujar Heti yang juga pernah menjabat Waka Polres Lampung Timur ini.
Lebih lanjut, wanita berhijab lulusan Akpol 2005 ini menyilahkan media ini menghubungi Kasat Reskrim Polres Lampung Timur.
“Silahkan hubungi Kasat Reskrim untuk lebih detailnya,” tandas Heti.
Dugaan Keterlibatan Pejabat Lokal
Dihubungi, Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, menerangkan serupa. Kasus alm Riyas masih dalam penyidikan Polres Lampung Timur.
Ditegaskan, pihaknya selama ini tidak tinggal diam.
“Kami tidak tinggal diam, beberapa waktu yang lalu, tim dari Polda Lampung maupun dari Satresmob Mabes Polri juga sudah melakukan asistensi untuk membantu pengungkapan kasus ini, Dan ditemukan beberapa fakta baru, namun masih kita lakukan penyidikan tambahan,” jelas Kasat Reskrim, dihubungi via WhatsApp, pada Rabu (25/3/2026).
Dikatakan, setiap kasus ada keunikan dan kompleksitasnya tersendiri, jadi tidak bisa disamaratakan.
“Terhadap kasus ini kami telah melakukan uji laboratorium terhadap BB (barang bukti), tes kebohongan (uji polygraph), dan pemeriksaan psikolog forensik terhadap para saksi, maupun penyelidikan secara IT atau digital forensik,” kata dia.
Ditanya soal kendala, Kasat Reskrim menerangkan, faktor cuaca, kondisi lapangan pada TKP (tempat kejadian perkara), dan kondisi sosial juga menjadi tantangan dalam memperoleh alat bukti untuk pembuktian kasus ini.
“Secara teknis penyidikan, Polres Lamtim terus melaksanakan penyidikan secara maksimal untuk kemudian dikoordinasikan dengan pihak Kejaksaan dan PN (pengadilan negeri) untuk proses lanjut dalam memperoleh rasa kepastian dan keadilan pada kasus ini,” jelasnya.
“Tentunya Polri tidak bisa bekerja sendiri, dan menghimbau kepada masyarakat luas yang memiliki informasi krusial terkait kasus ini dapat menghubungi Penyidik Satreskrim Polres Lampung Timur. Dimana nantinya identitas informan akan dirahasiakan dan dilindungi keamanannya,” sambung dia.
Ditanya lebih detail terkait kendala yang dihadapi, Kasat Reskrim mengaku belum bisa memberitahukan karena masih dalam proses penyidikan.
“Dan semoga ada titik terang. Kami memohon support dan dukungan dari semua pihak untuk pengungkapan kasus ini,” ucapnya via pesan WhatsApp.
Terkait adanya barang korban yang hilang, dia pun memjawab, “HP dan uang tunai korban diduga hilang,” singkatnya.
Sementara soal dugaan keterlibatan oknum pejabat lokal (Lampung Timur, red), Polisi enggan berspekulasi.
“Dan siapapun pelakunya kita tidak boleh spekulatif dan harus berdasarkan alat bukti yang kuat. Siapapun pelakunya nanti tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, terlepas dari status atau kedudukannya,” tandasnya.
Jasad Wanita Dalam Karung
Diberitakan, kasus pembunuhan Riyas Nuraini (33), warga Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, yang ditemukan tewas mengenaskan di dalam karung yang terikat, di ladang sawah, pada bulan Juli 2024, hingga kini belum terungkap.
Saat itu, Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Sukaryadi, pada Kamis (18/7/2024), menjelaskan bahwa penemuan jasad wanita tersebut, awalnya disampaikan oleh warga masyarakat.
“Petugas Kepolisian awalnya menerima laporan dari masyarakat, terkait penemuan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario, yang memuat karung berisi jasad seorang wanita, di kawasan perladangan, di wilayah hukum Polsek Labuhan Ratu,” ujarnya.
Petugas Kepolisian kemudian segera meluncur ke lokasi kejadian, dan segera mengevakuasi Jasad korban ke rumah sakit, untuk dilakukan proses visum serta identifikasi.
Berdasarkan hasil informasi sementara yang dihimpun oleh Pihak Kepolisian, identitas korban adalah Riyas Nuraini (33) warga Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu.
Terpisah, melalui rilisnya, pada 22 Juli 2024, Ketua Umum PP Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maimunah mendesak agar Kepolisian mengungkap serta bertindak segera dalam menangkap dan menuntaskan kasus pembunuhan sadis ini.
“PP Fatayat menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Sahabat Riyas Nuraini yang meninggal syahid ketika sedang berjuang untuk keluarganya. Kami mendesak Kepolisian dan pihak terkait untuk mengungkap kasus ini, menangkap pelaku dan memberikan hukuman setimpal,” paparnya kala itu.
Sumber : BP



