RADAR24.co.id — Pasangan suami istri berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan pemerintah daerah Lampung Utara diduga mengambil bantuan sosial (bansos) yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.

ASN berinisial BS, yang diketahui bertugas di Inspektorat, terlihat mengambil bantuan berupa beras dan minyak goreng bersama suaminya JY, yang juga ASN dan bekerja di Dinas Perdagangan, pada Kamis (2/4/2026) di salah satu kantor kelurahan di Lampung Utara.

Saat dikonfirmasi salahsatu petugas kelurahan berinisial M sudah memberikan penjelasan bahwa BS dan JY tidak memenuhi kriteria penerima.

Namun, pasangan tersebut disebut tetap bersikeras karena mengklaim namanya tercantum sebagai penerima bantuan.

“Yang bersangkutan tetap mengambil bantuan meski sudah dijelaskan tidak memenuhi kriteria,” ujar M.

Saat wartawan mengambil gambar, situasi sempat memanas akibat perdebatan antara petugas kelurahan dengan pasangan ASN tersebut.

Bahkan, Wartawan yang meliput tak luput dari intimidasi BS yang mencoba merebut ponsel yang digunakan saat mengambil gambar.

“Ada upaya menghentikan dokumentasi di lokasi,” kata seorang saksi mata.

BKD Lampung Utara Akan Ditelusuri

Menanggapi kejadian tersebut, pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Utara menyatakan akan melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Kami akan melakukan investigasi sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Dunan dari BKD.