RADAR24.co.id — Aksi perkelahian yang melibatkan oknum aparat kembali terjadi di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan. Sebanyak lima anggota TNI dan dua anggota polisi dilaporkan terlibat adu jotos dengan pengunjung lokasi dugem di Cafe Valery, sebuah tempat hiburan malam yang saat itu sedang ramai oleh alunan musik DJ.
Situasi yang semula meriah mendadak berubah menjadi kericuhan besar setelah terjadi cekcok mulut yang berujung pada aksi kekerasan fisik secara brutal.
Berdasarkan rekaman yang viral di media sosial, perkelahian tersebut terlihat sangat kacau karena para pelaku menggunakan benda-benda di sekitar lokasi, seperti bangku dan botol minuman, untuk saling menyerang.
Akibatnya, ruangan karaoke yang awalnya kondusif berubah menjadi porak-poranda dan memicu kepanikan luar biasa di antara pengunjung lainnya. Ketegangan baru berhasil diredam setelah sejumlah karyawan kafe dan pengunjung lain turun tangan untuk melerai pihak-pihak yang bertikai.
Meski kondisi perlahan kembali tenang, kerusakan material di dalam ruangan tidak dapat dihindarkan.
Komandan Kodim 1414 Tana Toraja, Letkol Infanteri Armal, memberikan klarifikasi mengenai kronologi awal kejadian tersebut pada Sabtu, 4 April 2026. Ia menegaskan bahwa pemicu keributan bukanlah permintaan minuman gratis oleh anggotanya sebagaimana kabar yang beredar luas di masyarakat.
Menurut informasi yang diterimanya, perkelahian dipicu oleh protes salah satu pengunjung setelah musik dihentikan. Letkol Armal memastikan bahwa pihak TNI telah mengambil tindakan tegas dengan menahan lima anggotanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Subdenpom.
Sementara itu, pihak kepolisian melalui Kasi Propam Polres Toraja Utara, Iptu Damianus, menyatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap dua oknum polisi yang terlibat juga tengah berlangsung.
Saat ini, tim penyidik masih mendalami keterangan dari para saksi, korban, serta oknum anggota yang bersangkutan. Jika nantinya terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Satreskrim untuk diproses secara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sumber: celebes.inews.id



