RADAR24.co.id — Petugas kebersihan (cleaning service) dari PT Cipta Sarana Klin, AD (25) merasa dilecehkan oleh pengawasnya, IRF, saat bekerja di Rumah Sakit Umum Pusat Kemenkes Makassar di Jalan Metro Tanjung Bunga, Kawasan Center Point Of Indonesia (CPI) Kelurahan Maccini Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

AND, yang mengaku baru bekerja 2 bulan itu, sudah mengalami dua kali pelecehan saat membersihkan kamar mandi rumah sakit di lantai 11 dan di lantai 9.

“Pada kejadian pertama itu, di lantai 11, saya membersihkan toilet dan IRF masuk juga di toilet, siku tangannya itu menyentuh di bagian payudara saya, kejadian yang pertama itu, dia sempat minta maaf,” ucap AND, kepada wartawan.(27/3/2026)

Lanjut kata AND, terjadi lagi yang kedua, di lantai 9, saat itu pengawasnya menugaskan dia untuk membersihkan kamar mandi di lantai 9, yang disitu tidak ada pantauan CCTV.

“Saya dikasih turun di lantai 9, untuk membersihkan toilet, lalu dia datang dengan memeluk saya dari belakang, meraba dan memegang perut dan payudara saya,” ungkapnya sambil meneteskan air mata.

Saat itu saya bilang sama dia,mentang-mentang saya janda, kamu perlakukan saya begitu.

“Saya takut sekali, sebenarnya saya mau berteriak cuma takut dipukul sama dia, sempat kutanya juga nanti saya tanya bunda Ma’si, pengawas juga, justru dia bilang, palingan kamu yang dikasih keluar,” paparnya.

Setelah itu dia ulangi lagi, memegang payudaraku lagi, dia bilang “ini asli atau spon,” ucap pengawasnya.

Saat itu, saya tidak tahan lagi, berontak, lari keluar, dan tinggalkan saya tinggalkan itu pengawasku.

Menurutnya, hal itu sebelumnya sudah pernah terjadi pada seniornya, WT, apalagi seniornya itu juga sudah punya suami.

“Temanku juga senior, pernah dipegang pant4tnya, sampai- sampai, suaminya itu marah kepada IRF,” bebernya.

Hingga kini, AND, mengaku dirinya merasa tertekan, trauma dan takut hal itu akan terjadi kembali pada dirinya.

Atas kejadian itu, AND, telah melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polrestabes Kota Makassar.

Sementara Manager Operasional PT Cipta Sarana Klin, Doni, yang dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026), mengatakan pihaknya akan melakukan pemecatan kepada IRF, apabila terbukti dia melakukan pelecehan.

“Saya akan eksekusi, melakukan pemecatan, apabila dia terbukti melakukan pelecehan, jadi saya hanya menunggu hasil dari Polrestabes, karena kalau saya pecat sekarang, tanpa ada buktinya, nanti saya dituntut balik,” tandasnya.