RADAR24.co.id  — Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Aceh, Rifqi Maulana, menyoroti peran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dinilai belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat, khususnya dalam penanganan dan pemulihan pascabencana banjir serta tanah longsor di Aceh.

Ia mengatakan, kondisi di lapangan masih jauh dari harapan. Banyak warga terdampak yang hingga kini masih bertahan di tenda-tenda darurat, sementara pemulihan ekonomi berjalan lambat.

“Kalau kita lihat langsung ke lapangan, masyarakat masih berjuang sendiri. Ini menandakan fungsi pengawasan dan penganggaran belum berjalan maksimal,” kata Rifqi.

Menurutnya, persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari pengelolaan anggaran daerah, termasuk Pokok Pikiran (Pokir) DPRA yang hingga saat ini belum sepenuhnya terbuka ke publik. Padahal, Pokir seharusnya menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat dan kebijakan anggaran.

“Pokir itu dari rakyat. Tapi kalau datanya tidak dibuka, masyarakat juga tidak tahu anggaran itu benar-benar dipakai untuk siapa dan untuk apa,” ujarnya.

Rifqi menegaskan, dalam situasi bencana, arah penggunaan anggaran harus jelas berpihak pada korban. Ia menilai, jika masih banyak warga yang belum tertangani dengan baik, maka perlu dipertanyakan sejauh mana anggaran termasuk dari Pokir benar-benar difokuskan untuk pemulihan.

Pokok Pikiran (Pokir) memiliki dasar hukum dan merupakan aspirasi masyarakat yang tidak boleh dikesampingkan.

Namun, menurutnya, persoalan utama bukan pada legalitas, melainkan pada transparansi dan arah penggunaan anggaran tersebut di tengah kondisi masyarakat yang masih terdampak bencana.

Pokir merupakan instrumen sah yang dilindungi undang-undang dan berasal dari hasil reses sebagai bentuk penyerapan aspirasi masyarakat.

“Masalahnya hari ini bukan soal sah atau tidak sah. Yang dipertanyakan publik adalah: ke mana arah anggaran itu? Apakah benar-benar menyentuh rakyat yang sedang kesulitan, atau tidak,” ujar Rifqi.

Dalam kondisi seperti ini, seharusnya yang didahulukan adalah kebutuhan korban, bukan program yang tidak menyentuh langsung,” tegasnya.

Ia menyoroti kondisi riil di lapangan, di mana masih banyak korban banjir dan tanah longsor yang bertahan di tenda darurat, sementara pemulihan ekonomi berjalan lambat. Menurutnya, situasi ini menjadi cermin bahwa kebijakan anggaran, termasuk yang bersumber dari Pokir, belum sepenuhnya berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat.

“Kalau memang Pokir itu lahir dari aspirasi rakyat, maka logikanya hari ini harusnya diarahkan untuk korban bencana. Tapi yang terlihat, dampaknya belum terasa maksimal,” tegasnya.

Rifqi juga menilai, klaim bahwa Pokir sebagai representasi aspirasi masyarakat tidak boleh berhenti pada narasi normatif. Harus ada keberanian untuk membuka data secara transparan agar publik bisa menilai secara objektif.

Ia juga mengingatkan bahwa minimnya transparansi bisa menimbulkan kecurigaan publik. Tanpa keterbukaan, sulit memastikan apakah program yang dijalankan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat atau justru kepentingan lain.

Karena itu, PERMAHI Aceh mendorong DPRA dan pemerintah daerah untuk membuka data Pokir secara menyeluruh, mulai dari besaran anggaran, program kegiatan, hingga penerima manfaat.

“Bukan untuk menyalahkan, tapi supaya jelas. Kalau transparan, publik juga bisa ikut mengawasi,” kata Rifqi.

Ia berharap ke depan penanganan bencana tidak hanya cepat di awal, tetapi juga serius dalam pemulihan. Menurutnya, di situlah sebenarnya ukuran keberpihakan pemerintah dan legislatif kepada rakyat.

“Jangan sampai masyarakat lama di tenda, tapi anggaran jalan terus tanpa arah yang jelas. Ini yang harus dibenahi,” tutupnya.