RADAR24.co.id — Polisi Menangkap Pria pelaku pembunuhan  seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Buko Poso, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa cangkul (pacul) dari lokasi kejadian.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang menggali informasi dari pelaku untuk mengetahui motif pembunuhan.

 

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini kami masih meminta keterangan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (13/1/2025).

 

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita barang bukti berupa pacul yang diduga digunakan pelaku untuk menganiaya korban, Kresmawati, hingga tewas.

 

“Barang bukti berupa pacul telah kami amankan. Itu adalah alat yang digunakan dalam penganiayaan tersebut,” tambah Umi.

 

Terkait motif di balik pembunuhan, Umi menyebutkan bahwa pelaku masih belum memberikan keterangan yang jelas.

 

“Kami masih mendalami. Pelaku belum bisa menjelaskan secara rinci. Kami mohon waktu untuk mengungkap kasus ini secara tuntas,” jelasnya.

 

Sebelumnya, seorang ibu muda Rimawati (26) ditemukan tewas di halaman belakang rumahnya sendiri dengan luka bekas dipacul.

Peristiwa terjadi di Desa Bukoposo, Kecamatan Wayserdang, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, Sabtu (11/01/2025) pukul 10.00 Wib.

 

Informasi yang diterima, korban dibunuh oleh seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa.

 

Pelaku diduga hendak memperkosa korban, Namun korban melawan hingga terjadi pembunuhan tersebut.

 

Pelaku bernama Sendi, masuk kerumah korban yang sedang memasak didapur.

 

Pelaku lalu mencoba memperkosa korban, namun korban melawan. Perlawanan korban terus berlanjut dari dapur hingga halaman belakang rumahnya.

 

Pelaku kemudian memukul korban dengan kayu hingga pingsan.

 

Lalu pelaku mengambil cangkul dan mengarahkannya ke tubuh korban yang sudah tidak berdaya.

 

Usai memacul korban pelaku langsung pergi dari lokasi kejadian.

 

AJ