RADAR24.co.id — Pelaku pembegalan yang terjadi di Jalan Kilometer 28 Humas Jaya, Kampung Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (3/4/25) sekitar pukul 13.00 WIB, merupakan teman dekat korban.

Hal itu dibenarkan Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, melalui Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Yusvin Argunan.

“Hubungan korban dan pelaku ini adalah teman dekat. Saat itu, korban meminta pelaku untuk mengantarkannya urut di wilayah Seputih Mataram,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Minggu (6/4/25).

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya

melakukan penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil menangkap pelaku di wilayah Kotabumi, Lampung Utara.

“Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan 1 unit Hp milik korban,” ungkapnya.

Kini, pelaku telah diamankan di Polsek Terbanggi Besar untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

Sebelumnya, Polisi menangkap pelaku Pencurian dengan kekerasan alias begal yang dilakukan kepada teman sendiri di Lampung Tengah. Korban dipukul dan di lempar ke dalam sungai, sedangkan pelaku berhasil membawa kabur 1 unit motor dan Handphone milik korban.

Pelaku RK (22), warga Kotabumi, Lampung Utara adalah teman dekat korban M.USF (37), warga Tanjung Anom, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah,

Peristiwa bermula saat pelaku dan korban sedang dalam perjalanan pulang dari Seputih Mataram melalui area PT Humas Jaya.

Saat melintas di tempat sepi, tepatnya di area PT Humas Jaya, pelaku berpura-pura ingin mencuci tangan dan meminta berhenti.

Begitu korban turun dari sepeda motor, pelaku langsung memukul wajah dan kepala korban secara berulang kali, menendang tubuhnya hingga tersungkur, lalu mencekik dan melempar korban ke sungai.

Setelah itu, pelaku membawa kabur 1 unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna biru tahun 2024 dan Hp merk Oppo A535 warna putih milik korban.

Ng