RADAR24.co.id — Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi KMP Tude, akhirnya memasuki babak baru. Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara di Mapolda Sulawesi Utara (Sulut).

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai, SIK, MH, saat ditemui media ini di Mako Polres Bitung, Selasa (11/2/2025) siang.

 

Menurut Kapolres, hal itu dilakukan pasca Polres Bitung menerima hasil audit perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulawesi Utara.

 

“Hasil audit BPKP sudah kita terima. dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara di unit Tipikor Polda Sulawesi Utara,” kata Kapolres Bitung, AKBP Albert Zai.

 

Saat awak media mempertanyakan, berapa jumlah kerugian negara hasil audit BPKP, Kapolres belum menyampaikan secara rinci.

 

“Nanti ditanyakan langsung ke Kasat Reskrim ya. Saya belum melihat nilainya,”ucap Kapolres AKBP Albert Zai.

 

Hal senada disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bitung, Iptu, Gede Indra terkait gelar perkara dugaan Tindak Pidana Kasus Korupsi KMP Tude yang dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara di Polda Sulawesi Utara.

 

Lebih lanjut kata Iptu Gede, setelah dilakukan gelar perkara, selanjutnya proses akan naik ke tahap penyidikan.

 

“Usai gelar perkara di Polda Sulawesi Utara, selanjutnya akan naik ke tahap penyidikan,” kata Kasat Reskrim.

 

 

Sy