RADAR24.co id — Maling motor yang di tangkap warga dan jadi bulan – bulanan massa di Desa Mandala Sari Kecamatan Mataram Baru ternyata masih dibawah umur alias Anak baru gede (ABG).

Hal itu disampaikan Kanit Polsek Mataram Baru, IPDA Suhardi kepada radar24.co.id usai membawa korban ke klinik.

” Pelaku berinisial MRA umur 17 tahun, masih anak ya, warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai” ujarnya.

Oleh pihak kepolisian pelaku sempat dibawa ke sebuah klinik di Desa Mataram baru untuk mengobati luka di tubuhnya akibat dihajar warga.

Selanjutnya pelaku di bawa kekantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan.

” untuk satu tersangka yang lolos dalam tahap penyidikan dan pengejaran,”pungkasnya.

Sebelumnya di beritakan Maling motor di tangkap dan jadi bulan – bulanan warga di Desa Mandala Sari Kecamatan Mataram Baru Lampung Timur, Sabtu 16/11/2024

Pelaku berjumlah 2 orang beraksi sekitar pukul 16.30 wib di areal persawahan Desa Mandala Sari dan Desa Tulang pasik.

Menurut Riyan warga setempat,maling yang berjumlah 2 orang itu menggasak motor karisma milik Bah Sarmin warga Desa Mandala Sari.

“Naas aksi kedua pelaku itu di ketahui korban dan langsung di teriaki maling,” ungkap Riyan.

Mendengar ada orang minta tolong warga yang masih ramai di areal persawahan langsung mendatangi korban dan beramai ramai mengejar kedua pelaku.

” Dengan bantuan warga ahirnya salah satu pelaku bisa tertangkap dan satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri” ungkapnya.

Beruntung Anggota kepolisian Sektor Mataram Baru cepat datang dan langsung mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut.

Hasan

Reporter: Redaksi