RADAR24.co.id — Seekor ular dengan panjang 2,5 meter ditangkap oleh warga usai memangsa ayam di Dusun 2, Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur. Jumat, 11/4/25.

Ular jenis piton (Sanca) tersebut diketahui oleh pemilik rumah Dadang Afandi, pukul 08.30 Wib Pagi, berada didalam kandang ayam.

Lantaran tak memiliki keahlian menangkap ular, pemilik rumah memanggil salah seorang warga yang sudah terbiasa dan ahli menagani binatang melata tersebut.

Tak lama Salahsatu anggota komunitas Reptil “Elastic Lamtim” Dafa Wahyu Ramadhan datang dan langsung melakukan evakuasi ular sanca bercorak bunga itu.

“Ular akan tetap berada ditempatnya setelah makan, dan akan pergi setelah agak kempes tubuhnya” Ujar Dafa.

Saat akan dievakuasi ular tersebut melakukan perlawanan, namun dengan keahlian yang dimiliki anggota komunitas Reptil Elastic Lamtim berhasil menangkap dalam waktu 30 menit.

“Ini ular liar agak galak, jadi harus hati hati juga menagkapnya” tambah Dafa.

Dafa menambahkan apabila warga menemukan reptil liar yang membahayakan dapat menghubungi pihaknya di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik.

HS