RADAR24.co.id – Penyidikan kasus pembunuhan dan pembakaran rumah Kepala Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah, memasuki babak baru. Polres Lampung Tengah kini tengah mendalami dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga melibatkan kepala kampung berinisial SI.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono, menyampaikan bahwa tim gabungan dari Inafis dan Unit Tipidter Satreskrim telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM, tepatnya di belakang rumah SI, pada Senin (19/5/2025).
“Dari olah TKP, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait praktik penyalahgunaan BBM subsidi,” ujar Iptu Tohid mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H.
Barang Bukti yang Diamankan:
– 11 kempu kosong berkapasitas 1.000 liter
– 2 drum
– 2 unit mobil Fuso
– 44 jerigen ukuran 35 liter
– 1 unit mesin sedot lengkap dengan selang
– 9 ember
– 1 corong
– 1 sekop
– 1 unit sepeda motor utuh
– 4 unit sepeda motor terbakar (sisa rangka)
– 1 unit mobil Panther dengan tangki modifikasi
– 1 alat ukur BBM
– 1 drum yang telah dipotong sebagai bak penampungan
– 3 unit mobil pick-up
– 9 jerigen 35 liter berisi solar
– 3 jerigen 10 liter berisi solar
Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah untuk keperluan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.
Pemeriksaan Saksi
Iptu Tohid menambahkan bahwa penyidik telah memeriksa lima saksi, termasuk SI, yang merupakan pemilik rumah sekaligus Kepala Kampung Gunung Agung. “Pemeriksaan saksi masih berlangsung untuk mengungkap lebih dalam dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi ini,” katanya.
Polres Lampung Tengah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang terbukti melanggar hukum,” tegas Iptu Tohid.
Rilis ini disampaikan sebagai wujud keterbukaan informasi publik dan komitmen Polres Lampung Tengah dalam menjaga keamanan serta keadilan di wilayah hukumnya. Penyidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta baru terkait kasus ini, baik dugaan penyalahgunaan BBM subsidi maupun kaitannya dengan kasus pembunuhan dan pembakaran rumah kepala kampung.
JH