RADAR24.co.id — Door suara tembakan peringatan yang dilepaskan anggota Polres Lampung Tengah, mengagetkan warga di arena judi sabung ayam di perkebunan kelapa sawit yang berada di Kampung Gunung Haji, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Para penjudi kocar kacir menyelamatkan diri karena takut ditangkap oleh polisi.

Pembubaran paksa ini dilakukan oleh Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, lantarannkegiatan judi sabung ayam tersebut sudah meresahkan warga sekitar.

 

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengatakan, penggerebekan arena judi itu dilakukan pada Rabu (8/1/25) pukul 17.00 WIB sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat.

“Dari hasil penggerebekan, Polisi berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor berbagai merk, 8 ekor ayam bangkok, 2 buah terpal dan 1 buah jam dinding di TKP,” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (9/1/25).

Kepada awak media, Kapolres mengatakan, gelanggang judi sabung ayam tersebut digelar di tengah perkebunan sawit Kampung Gunung Haji, Pubia, Lampung Tengah.

 

Meski tidak dapat mengamankan para pelaku judi sabung ayam karena melarikan diri saat penggerebekan, kata Kapolres, namun pihaknya telah menahan 11 unit sepeda motor sebagai barang bukti berikut 8 ekor ayam bangkok aduan di lokasi perjudian.

“Sementara, untuk arena perjudian tersebut saat ini sudah dimusnahkan oleh Polsek Padang Ratu,” ungkapnya.

 

Kapolsek menyatakan akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian, baik itu judi darat maupun judi online, khususnya yang ada diwilkum Polres Lampung Tengah.

“Harapan kita, seluruh elemen masyarakat juga dapat turut serta membantu dan mendukung pihak Kepolisian dalam memberantas aksi perjudian guna menciptakan situasi Kamtibmas yang tetap aman, nyaman dan kondusif, diwilkum Polres Lampung Tengah,” demikian pungkasnya.

 

 

AJ

Reporter: Redaksi