RADAR24.co.id – Polisi mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi dua tahun lalu di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Pelaku berinisial Bobi (34) diduga kuat menghabisi nyawa temannya, Periwisata (32), lalu memutilasi dan menyembunyikan jasad korban di dalam kamar mandi sebuah kafe.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP M. Yogie Biantoro, menyebut pembunuhan terjadi pada Maret 2023 di sebuah kamar di Kafe Karisma, wilayah Bukit Ransam, Painan. “Pelaku sempat mengecor potongan tubuh korban di dalam bak kamar mandi guna menghilangkan jejak,” jelasnya.
Dilansir dari Sumbar.go Senin (17/6/25) Kasus ini terungkap setelah pelaku menunjukkan tempat menyembunyikan jasad dalam rekonstruksi yang digelar Kamis (12/6). Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa sebagian potongan tubuh korban sempat dimasak dan dimakan oleh pelaku.
Dalam pengakuannya, pelaku mengklaim perbuatannya dipicu cekcok yang berawal dari permintaan korban untuk meminjam uang sebesar Rp400 ribu. Permintaan itu ditolak, hingga berujung pada kekerasan fisik yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.
“Setelah peristiwa itu, pelaku memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian. Beberapa bagian tubuh dikubur dan dicor, sementara sebagian kecil ditemukan dalam kondisi dimasak,” terang AKP Yogie.
Polisi masih mendalami lebih lanjut motif psikologis pelaku, yang mengaku tidak memiliki alasan khusus selain “rasa penasaran.” Pihak berwenang menegaskan bahwa penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara menyeluruh, termasuk pemeriksaan kondisi kejiwaan pelaku.
Tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini telah masuk tahap penyidikan dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan memperhatikan dinamika sosial di lingkungan sekitarnya, sebagai upaya mencegah tindakan kekerasan ekstrem yang bisa meresahkan masyarakat.
Aj