RADAR24.co.id. — Dalam upaya menjaga lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkoba, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bitung melaksanakan tes urine terhadap seluruh pegawai Kejaksaan, Senin (30/6/2025) pagi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kejari Bitung, sekitar pukul pukul 08.30 hingga 10.00 Wita. Seluruh jajaran tanpa terkecuali diwajibkan untuk mengikuti pemeriksaan ini sebagai bagian dari upaya memastikan lingkungan kerja bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kepala Kejaksaan Bitung, Dr. Yadyn Palebangan, SH., MH., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan pegawai, sekaligus membangun kesadaran terhadap bahaya penyalahgunaan zat terlarang.
“Kami berupaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan sehat. Kerja sama dengan BNN ini tidak hanya berupa tes urine, tetapi juga mencakup edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba bagi seluruh pegawai,” kata Yadyn.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan profesional institusi penegak hukum. “Kalau kita mau serius dalam perang terhadap narkoba, maka kita harus memulainya dari diri kita sendiri,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari BNN Kota Bitung, seluruh pegawai Kejari dinyatakan NEGATIF atau tidak terindikasi penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.
Langkah preventif ini sekaligus menjadi pesan kuat kepada masyarakat bahwa institusi kejaksaan tidak mentolerir keterlibatan aparatnya dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami ingin memberi contoh bahwa Kejaksaan Negeri Bitung adalah institusi yang bersih,” lanjutnya.
Kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menyerukan perang total terhadap narkoba.
Kejari Bitung menyatakan siap mendukung penuh amanat tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum yang berintegritas.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah serupa di masa mendatang sebagai bagian dari pengawasan internal dan menjaga marwah institusi,” pungkasnya.