Tabik Pun!

Di tengah kemeriahan peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Timur masih dihadapkan pada dua kasus besar yang menyita perhatian publik dan menuntut pengungkapan segera.

 

Tak dapat disangkal, Polres Lampung Timur telah berhasil mengungkap berbagai kasus kriminal di “Bumei Tuwah Bepadan”. Mulai dari kasus C3 (curas, curat, curanmor), pembunuhan, pencabulan, kekerasan seksual terhadap anak, penipuan, hingga korupsi, banyak di antaranya telah sampai ke meja pengadilan. Namun, di tengah keberhasilan tersebut, ada dua kasus yang masih menjadi misteri dan memerlukan kerja ekstra keras untuk diungkap.

1. Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Mistiana (2015)

Kasus tragis pemerkosaan dan pembunuhan Mistiana (10 tahun) di Labuhan Ratu, Lampung Timur, pada 2015, masih membekas di ingatan publik hingga tingkat nasional. Meski Kapolda Lampung dan beberapa Kapolres berjanji mengungkap kasus ini, hingga kini, setelah pergantian beberapa Kapolres, belum ada titik terang mengenai identitas pelaku.

“Kami terus bertanya-tanya dan akan terus mempertanyakan kapan kasus ini terungkap,” ujar Edi Arsadad, aktivis anak, dalam diskusi yang diselenggarakan elemen mahasiswa dan pemuda di Way Jepara, Lampung Timur.

2. Pembunuhan RN di Rajabasa (2024)  

Penemuan mayat perempuan berinisial RN (33 tahun) di perkebunan jagung di Desa Rajabasa, Labuhan Ratu, pada 18 Juli 2024, menambah daftar kasus yang menuntut kejelasan. Hasil autopsi kepolisian menunjukkan RN diduga dibunuh dengan benda tumpul, ditandai luka lebam di wajahnya. Temuan ini menguatkan dugaan bahwa kematian RN bukan kecelakaan atau bunuh diri, melainkan tindak kriminal yang disengaja. Hingga kini, pelaku masih buron.

 

RN, kader Fatayat NU, menjadi korban kejahatan keji. Ketua Fatayat NU Lampung, Wirdayati, bersama ratusan kader mendatangi Polda Lampung pada 4 Desember 2024 untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban dan kepolisian. “Aksi ini untuk mendorong polisi segera mengungkap pelaku,” ujar Wirdayati.

 

Tulisan ini bukan bertujuan mendiskreditkan kepolisian, melainkan sebagai wujud kecintaan terhadap institusi Polri. Dengan fakta dan data dari berbagai narasumber, tulisan ini mengajak refleksi mengenai mengapa kekerasan terhadap perempuan dan anak terus terjadi, serta bagaimana pola pencegahan, antisipasi, dan pendampingan hukum dapat diperkuat.

Bravo Polri! Selamat Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025. POLRI untuk masyarakat, semangat dan kinerja untuk bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.

 

Tabik!

Penulis: Kemas Hasan (Wartawan Lampung Timur)