RADAR24.co.id – Dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polres Lampung Tengah terus melakukan langkah-langkah strategis dan terpadu.

 

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, AKP Eko Heri Susanto, S.H., M.H, mewakili Kapolres, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H dalam dialog interaktif bertajuk “Polisi Menyapa” yang disiarkan secara langsung di Pro 1 RRI Bandar Lampung, pada Senin pagi (7/7/25).

 

Dalam dialog tersebut, AKP Eko Heri menjelaskan bahwa situasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Lampung Tengah masih menjadi perhatian serius.

 

“Peredaran narkoba tidak hanya menyasar Kota maupun Kabupaten, tetapi juga sudah menjangkau daerah pedesaan. Kita terus berupaya menekan peredarannya,” ungkapnya.

 

Ia menyebutkan bahwa jenis narkoba yang paling sering ditemukan di wilayah Lampung Tengah adalah sabu-sabu, ekstasi, dan ganja.

 

Mengenai pola peredaran, AKP Eko mengungkapkan bahwa jaringan yang terlibat tidak hanya berskala lokal.

 

“Banyak kasus yang kami ungkap ternyata terkait dengan jaringan antar Provinsi, bahkan lintas pulau,” ujarnya.

 

Untuk menekan angka peredaran, Satres Narkoba Polres Lampung Tengah telah melakukan berbagai upaya, mulai dari penegakan hukum yang tegas hingga tindakan preventif.

 

“Kami melakukan patroli, razia rutin, hingga penyelidikan di daerah-daerah rawan. Di sisi lain, edukasi dan sosialisasi ke masyarakat juga terus kami gencarkan,” katanya.

 

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menangani persoalan narkoba.

 

“Kami berkolaborasi dengan BNN, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan lembaga lainnya untuk menciptakan lingkungan yang sadar akan bahaya narkoba,” terangnya.

 

Peran keluarga dan masyarakat pun sangat vital, menurut AKP Eko.

 

“Deteksi dini dari lingkungan sekitar sangat membantu. Jangan ragu untuk melapor jika ada tanda-tanda yang mencurigakan. Keluarga adalah garda terdepan dalam pencegahan,” tambahnya.

 

Terkait dengan penyalahguna narkoba, Polres Lampung Tengah juga memberikan pendekatan yang humanis.

 

“Kami tidak hanya menangkap, tapi juga mengarahkan para pengguna untuk mengikuti program rehabilitasi, bekerja sama dengan instansi terkait,” jelasnya.

 

Dalam dialog tersebut, AKP Eko juga membagikan salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap, yakni produksi tembakau sintetis di Kecamatan Punggur dan peredaran ganja lintas Provinsi.

 

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah dan informasi dari masyarakat,” katanya.

 

Sebagai bagian dari inovasi pencegahan, Polres Lampung Tengah juga melaksanakan program edukatif seperti “Police goes to school” dan penyuluhan di desa-desa.

 

“Tujuannya agar generasi muda memahami dampak buruk narkoba sejak dini,” ujarnya.

 

Di akhir dialog, AKP Eko Heri mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan dugaan peredaran narkoba.

 

“Laporkan melalui call center kami di 110 atau bisa langsung ke kantor polisi terdekat. Identitas pelapor kami rahasiakan,” ungkapnya.

 

Kasat pun mengimbau dan mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk menjauhi narkoba dalam bentuk apa pun.

 

Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda dan stabilitas sosial.

 

“Kami terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Namun, upaya ini tidak akan berhasil maksimal tanpa peran serta masyarakat. Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan turut aktif dalam mencegah penyebarannya di lingkungan masing-masing,” tegasnya.

 

“Mari kita wujudkan Lampung Tengah yang bersih dari narkoba. Ini bukan hanya tugas Polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” demikian pungkasnya.

 

Ng