RADAR24.co.id. — Warga Kecamatan Lembeh Selatan dan Lembeh Utara, tersenyum lebar saat menerima sertipikat redistribusi tanah gratis dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bitung.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Wali Kota Bitung, Randito Maringka, dan Kepala Kantor Pertanahan, Dr. H. Jamaluddin, SH., MH., Kepada 100 penerima, di Ruang Lantai 4 Kantor Wali Kota Bitung, Selasa (29/7/2025).
Adapun hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten lll Pemkot Bitung, Benny Lontoh, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Bitung, Mex Iver Mapahena, SIP., M.Si., Kepala Dinas Perikanan, Sadat Minabari, SIK., M.Si., Kabag Ops Polres Bitung, Kompol Karel Tangay., bersama rekan-rekan dari Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), para camat, lurah, serta warga penerima sertipikat..
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Randito Maringka mengatakan bahwa penyerahan sertipikat tanah ini merupakan bentuk nyata dari implementasi program reforma agraria yang dijalankan secara konkret, kolaboratif, dan berkeadilan di Kota Bitung.
“Kami bersyukur karena program strategis nasional ini bisa kita dorong bersama. Ini adalah langkah menuju visi Harmonisasi Menuju Bitung Maju,” ucap Wawali Randito.
Menurut Wawali Randito, redistribusi tanah tidak hanya memberikan legalitas formal atas tanah, tetapi juga merupakan pengakuan negara terhadap hak-hak masyarakat, khususnya mereka yang belum memiliki kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati atau kelola.
“Sertipikat ini menjadi simbol kedaulatan rakyat atas tanahnya. Ini bisa jadi modal untuk mengakses perbankan, mengembangkan usaha kecil, atau meningkatkan produktivitas pertanian,” terangnya.
Ia pun memberikan pesan kepada masyarakat penerima sertipikat untuk menjaga dan menggunakan hak milik tanah tersebut dengan bijaksana, tidak menjualnya sembarangan, dan menjadikannya sebagai sumber penghidupan berkelanjutan.
Kepada seluruh perangkat daerah dan mitra kerja GTRA, Randito mengajak untuk terus mendorong pelaksanaan reforma agraria yang menyentuh aspek tata kelola, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.
Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Bitung atas sinergi yang solid. Mari perluas cakupan manfaat program ini hingga menjangkau seluruh wilayah Kota Bitung,” ungkapnya.
Randito berharap penyerahan sertipikat redistribusi tanah ini menjadi awal yang baik untuk membangun masyarakat yang lebih sejahtera, adil, dan harmonis.
“Mari kita jaga dan kelola tanah ini demi generasi sekarang dan masa depan Kota Bitung,” pungkasnya.