RADAR24.CO.ID, Sulawesi Utara — Seorang pria mengalami luka luka akibat di tikam menggunakan pisau badik yang dibawanya sendiri. Suprianto Arkani (20) warga kompleks Kampung Unyil kelurahan Pateten tiga, kecamatan Maesa, kota Bitung dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Peristiwa bermula Rabu (17/4/2024) sekitar pukul 14.30 wita. saat Suprianto melintas di wilayah Tinombala, Pateten Dua, disaat bersamaan ada seorang pria tak dikenal yang mengeluarkan ucapan kata kasar (memaki) dirinya.

Tak terima dimaki Suprianto mendatangi lokasi yang diduga tempat nongkrong orang yang memakinya di komplek Kampung Unyil.

Baca juga: Begal Beraksi Saat Lebaran Seorang Pemuda Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Ditusuk

Saat dilokasi Suprianto mendapati ada 6 (enam) orang. Ia lalu menanyakan siapa yang memakai dirinya menggunakan kata kata kasar.

Cekcok mulut antara Suprianto dan ke enam orang tersebut berubah jadi saling pukul.

Suprianto mengeluarkan senjata tajam jenis pisau badik untuk menusuk lawannya.

Namun, salah seorang berhasil merampas senjata tajam dari tangan Suprianto, lalu menikamkan senjata tajam tersebut ke tubuh Suprianto hingga mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya.

Baca juga: Baku Tikam Ditengah Sawah, Paman Tewas Ditangan Keponakan

Kalah jumlah dan mengalami luka yang cukup parah, Suprianto lari mencari pertolongan. Sedangkan ke enam pelaku kabur dari lokasi kejadian.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, Melalui Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi, membenarkan kejadian penganiyaan menggunakan senjata tajam.

“Iya benar, kami sudah tangkap ke enam orang pria terduga pelaku masing-masing berinisial SL (21), ZG, (19), RB (24), EL (19), RM (16) dan RP (19), dan  sekarang mereka ditahan, di Mapolsek Maesa,”kata  Kasi Humas Iptu Iwan Setiyabudi Budi saat dihubungi, Jumat (19/4/2024).

Iwan mengatakan, keenam orang terduga pelaku diamankan hanya beberapa saat usai kejadian, di wilayah kelurahan setempat.

Baca juga: Mau Gadai Motor Tak Dibolehkan, Pemuda di Metro Aniaya Ibu Kandungnya

Penyebabnya terjadi selisih paham antara korban dengan para terduga pelaku. Korban lalu mengeluarkan pisau penikam dari balik bajunya dan menyerang para terduga pelaku, namun para terduga pelaku berhasil merampas senjata tajam dari tangan korban, lalu menikam korban dengan senjata tajam tersebut hingga mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya.

Korban yang mengalami luka dibeberapa bagian tubuhnya, cukup parah dan berlari ke rumah warga sekitar untuk meminta pertolongan, lalu dibawa ke rumah sakit, Sedangkan para terduga pelaku langsung melarikan diri,”Kata Iptu Iwan.

Iwan mengatakan, Tim Resmob Polsek Maesa yang mendapat informasi kejadian tersebut langusung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku tanpa perlawanan, kurang lebih 30 menit usai kejadian.

“Keenam terduga pelaku beserta barang bukti sebilah pisau penikam kemudian diamankan di Polsek Maesa untuk diperiksa lebih lanjut,”ucap Kasi Humas Iptu Iwan.

 

Editor Abdul Jabar, pewarta Syarif