RADAR24.CO.ID, Mojokerto — Entah apa yang ada di pikiran Tarsan alias Bogang, 41, warga Desa Grobogan, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
Bukannya takbiran, dia justru ditangkap warga Dusun Pakem Wetan, Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, lantaran masuk ke rumah warga diduga hendak mencuri, Minggu (16/6).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 tepat semalam jelang Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah. Ketika itu, Tarsan menyatroni rumah Subroto, 68, yang kondisinya sepi.
Aksi pelaku dipergoki Ina Rahmatul Al Fani, 27, tetangga korban, yang saat itu sedang duduk di teras barat masjid selepas salat Magrib.
’’Saksi menghadap ke timur dan melihat pelaku seorang diri masuk ke dalam rumah korban,’’ ujar Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Tri Hidayati, Selasa, (18/6).
Melihat orang asing masuk ke rumah tetangganya, Ina tak tinggal diam. Dia lantas memberitahu warga hingga berhasil menangkap pelaku di lokasi.
Oleh warga, Tarsan dihadiahi bogem mentah lantaran diduga hendak mencuri. Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Trowulan untuk diproses lebih lanjut.
’’Saat diserahkan ke Polsek Trowulan, pelaku dalam kondisi luka-luka yang selanjutnya diobati dan divisum di RS Dian Husada,’’ ungkapnya.
Pelaku dimediasi petugas bersama korban dan perangkat desa setempat. Terlebih, penangkapan Tarsan yang diduga hendak mencuri terbilang minim bukti. ’’Diduga pelaku belum sempat mengambil barang tapi sudah ditangkap masyarakat,’’ sebut Tri.
Setelah melalui proses mediasi, Tarsan kemudian dibebaskan. Lantaran pelaku ditangkap sebelum menggondol barang milik Subroto.
’’Setelah kami mediasi dan membuat surat pernyataan, pelaku akhirnya dipulangkan. Karena belum memenuhi unsur pasal yang dilanggar,
’’ tukas Kasi Humas.