RADAR24.CO.ID — Tim bidang Penindakan dan Penyelidikan (P2) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengamankan 1.000 PCS Kosmetik tanpa dokumen kepabeanan (ilegal)

 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang penindakan dan penyidikan, Slamet Pramono yang didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Yohanes Genius Putu Sanjaya.”Iya benar hari ini Rabu 16 Oktober 2024 sekitar Pukul 04.00 Wita, Tim kami telah mengamankan 1.000 PCS Kosmetik tanpa dokumen kepabeanan diatas Kapal KM Barcelona 3 yang sandar di dermaga Pelabuhan Manado,”ucap Slamet Pramono.

 

Lebih lanjut Kata Slamet, bahwa Berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa adanya dugaan pengiriman Kosmetik Eks Impor tanpa dokumen kepabeanan dari Tahuna Kepulauan Sangihe, ke Pelabuhan Manado yang diangkut oleh Kapal Penumpang KM Barcelona 3 yang diperkirakan akan tiba di Pelabuhan Manado pada 16 Oktober 2024 dini hari.

 

“Kemudian sekitar pukul 04.00 Wita pada saat Kapal Motor (KM) Barcelona 3 Sandar di Pelabuhan Manado, Tim Bidang Penindakan dan penyidikan (P2) mulai melakukan pemeriksaan di atas KM Barcelona 3. Selanjutnya Sekitar pukul 07.00 Wita, Tim berhasil menemukan 10 koli mencurigakan yang disembunyikan di ruangan penyimpanan dibawah tangga pada deck 2,” ucap Slamet.

 

Slamet juga mengatakan, bahwa Setelah dilakukan pemeriksaan, Tim kami menemukan 10 Koli berisi Kosmetik merek “Briliant Skin” yang diduga merupakan hasil eks impor tanpa dokumen kepabenan.

 

“Dari hasil temuan tersebut Tim P2 Kanwil Sulbagtara kemudian melakukan penegahan terhadap 10 koli yang berisi kosmetik tersebut. Barang hasil penindakan tersebut kemudian diamankan ke Kanwil (DJBC) Sulawesi Utara (Sulut) untuk dilakukan proses penelitian lebih lanjut,”kata Slamet Pramono yang didampingi oleh kepala Seksi Intelijen Yohanes Genius Putu Sanjaya.

 

Pewarta: Syarif