Kategori: Hukum dan Kriminal

11 jam yang lalu

RADAR24.co.id — Lima wartawan gadungan hanya bisa pasrah saat dipamerkan ke hadapan di halaman Mapolres Sumedang, Kamis (3/7/2025). Mereka bakal mendapat hukuman yang setimpal dari penegak hukum lantaran telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala Desa Ciuyah, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Sumedang. Kelima wartawan gadungan itu melakukan aksinya dengan terus meneror. Jika korbannya tidak kooperatif, para […]

error: Content is protected !!