Kategori: Hukum dan Kriminal

6 hari yang lalu

RADAR24.co.id — Tim Tekab 308 Presisi Polsek Punggur berhasil mengungkap kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Pelaku berinisial MR (17 tahun), warga Desa Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, kini telah diamankan kepolisian. Kapolsek Punggur Iptu Harizal, S.H., M.H., mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan, kasus bermula saat […]