Kategori: Hukum dan Kriminal

15 Desember 2024

RADAR24.co.id — Polisi menangkap seorang pria berinisial RS (36), warga Dusun 1 Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, karena diduga melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam. RS diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/152/XII/2024/SPKT/POLSEK PENUKAL ABAB/POLRES PALI/ POLDA SUMSEL, tanggal 5 Desember 2024. Peristiwa bermusa saat korban, EFRA WIRA (36), yang […]