RADAR24.co.id — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Yantoni menekankan kepada Pemkab setempat harus bersikap tegas terhadap pendirian Base Transciever Station (BTS) atau Menara Telekomunikasi agar tidak menuai persoalan.

 

Diruang kerjanya, Yantoni mengatakan bahwa pihaknya sangat mendukung kehadiran investor di Bumi Ragem Sai Mangi Wawai ini. Namun, kata dia, Pemkab Tubaba tidak serta merta melalaikan amanat dari Peraturan Perundang-undangan.

 

“Masyarakat dan kami (legislatif) tentunya memiliki komitmen yang sama dengan Pemkab Tubaba terhadap masuknya investor ke daerah kita ini,”kata Yantoni, Senin (25/11/2024).

 

Tetapi, lanjut Yantoni, pihaknya menekankan agar Pemkab Tubaba harus mempedomani Peraturan Perundang-undangan maupun Peraturan Daerah yang mengatur tentang prinsip-prinsip berinvestasi.

 

“Pembentukan Perda bukan perkara mudah, Pemkab Tubaba sebagai penegak Perda harus terlebih dahulu menyampaikan terkait ketentuan dan mekanisme dalam Perda kepada investor, supaya tidak terkesan semaunya,”tegas Yantoni.

 

Pernyataan Yantoni ini disampaikannya dalam menyikapi Pembangunan Menara Telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group (TBG) di Rawakebo atau Tulung Nagou, Kelurahan Panaragan Jaya, Kecamatan Tulang Bawang Tengah yang saatn ini proses pembangunannya sudah berjalan namun pemilik BTS tersebut belum mengantongi izin prinsip.

 

“Pemkab Tubaba atau Dinas Perizinan dan Dinas PUPR harus memberhentikan sementara proses pembuatan Menara Telekomunikasi itu. Ini karena kami (legislatif) masih sibuk hearing, dua tiga hari kedepan apabila Pemkab Tubaba belum bersikap nanti kami yang turun,”ucap Yantoni.

 

Secara bersamaan, Ari Irawan, S.H., Anggota Pengurus Yayasan Lembaga Pelatihan dan Pendidikan, Bantuan Hukum Bangkit Bersama Warga Negara (YLP-PBH Bangsawan) menyebutkan bahwa, pada pekan lalu pihaknya telah menegur Dinas Perizinan dan Dinas PUPR Tubaba, serta Vendor Pembangunan Menara Telekomunikasi tersebut.

 

“Kami sudah menegur pihak-pihak terkait dalam persoalan itu, tetapi kami melihat kesan yang kurang tegas dari Pemkab Tubaba maupun vendor. Kami berharap agar DPRD Tubaba melalui Komisi I untuk serius menyikapi hal ini supaya kedepan nanti akan lebih tertib,”tutur Ari Irawan.

 

 

Yosa

Reporter: Redaksi