RADAR24.co.id — Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bitung Dr. Yadyn, SH., MH., didampingi oleh Kasi Intel, Orchido Belamarga dan Kasi Pidum, Andika Wurara, SH., menerima massa aksi perwakilan Solidaritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bitung, dan TKK, THL, Pala, RT dan Loper Koran, yang menggelar aksi damai di dua lokasi yakni depan Kantor Wali Kota dan Kantor Kejaksaan Negeri Bitung, Rabu (12/12/2024).
Informasi dirangkum Radar24.co.id, Solidaritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bitung dan TKK, THL, Pala dan RT, Loper Koran menggelar aksi damai didepan Kantor Wali Kota untuk menuntut sejumlah hak yang belum juga dibayarkan oleh pemerintah kota (Pemkot) Bitung.
Selain menuntut hak yang belum juga dibayarkan, para ASN yang tergabung dalam Solidaritas Aparatur Sipil Negara (ASN) juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) baik bapak Kejari Bitung maupun bapak Kapolres Bitung, untuk segera memeriksa Wali Kota Bitung, Sekda dan Kaban Keuangan terkait amburadulnya pengelolaan keuangan pemerintah kota Bitung.
“Kami datang disini untuk meminta kejelasan hak kami. Mohon Pak Kejari dan Pak Kapolres agar segera memeriksa Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri, Sekda, Rudy Theno dan Kaban Keuangan, Franky Sondakh untuk segera diperiksa terkait permasalahan yang terjadi saat ini,”ucap sejumlah ASN dengan teriakkan Penjarakan Wali Kota Bitung.
Hal senada juga disampaikan para orator lainnya yakni Marlon Sarinda, Jorry Lomban, perwakilan THL Pol PP Tommy Nento, TKK dan Pala/RT, loper koran, agar pemerintah Kota Bitung segera menyelesaikan semua kewajiban yang belum juga dibayarkan kepada para penerima.
“Kami sudah bekerja, dimana hak kami. Dimana hati nuranimu Wali Kota Bitung. Mohon bayar hak kami. Kami punya keluarga yang harus dihidupi. Istri anak kami menangis. Inalillahi wa inalillahi rojiun. Turut berdukacita cita atas meninggalnya hati nurani Wali Kota Bitung,” ujar salah satu THL kesehatan yang sudah dirumahkan tapi haknya belum dibayarkan.
Hal lain lagi dialami oleh pegawai yang baru pensiun. Hingga mengakhiri masa tugas, hak yang seharusnya sudah diterima hingga kini belum juga dibayar oleh pemerintah kota Bitung.
“Saya hari ini berdiri disini ingin menyampaikan kepada saudara-saudaraku, saya sudah purnabakti sejak bulan November 2024, tapi sampai hari ini belum sepenuhnya hak saya diterima,” tegas Noldy Kalengkongan.
Noldy Kalengkongan juga mendesak Pak Kejari dan Pak Kapolres Bitung agar mengusut dugaan penyalahgunaan dana Korpri yang sampai hari tak ada pertanggungjawaban yang jelas kepada semua pegawai.
“Pak Kejari dan Pak Kapolres mohon usut juga dugaan penyelewengan dana Korpri yang tidak jelas pertanggungjawabannya. Itu dipotong dari gaji para pegawai setiap bulan. Kemana uang-uang itu. Mohon diusut tuntas,” tagas Noldy Kalengkongan.
Aksi Solidaritas Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bitung berlangsung aman dan damai dengan dijaga puluhan aparat Kepolisian dari Polres Bitung dan TNI Kodim 1310/Bitung serta Satuan Polisi Pamong Praja.
Aksi damai didepan kantor Wali kota tidak ada satupun perwakilan pejabat yang hadir memberi penjelasan terkait tuntutan yang disampaikan. Sementara aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Bitung para perwakilan berjumlah 10 orang diterima langsung oleh Kepala Kejasaksaan Negeri (Kejari) Bitung, Dr. Yadyn, SH., MH., didampingi Kasi Intel, Orchido Belamarga dan Kasi Pidum, Andika Wurara, SH.
Pewarta: Syarif