RADAR24.co.id — Polisi mengungkap kasus pembunuhan yang menggemparkan Kabupaten Tulang Bawang. Tya Septiana (27), seorang guru honorer TU di salah satu SMA, ditemukan tewas dengan luka sayatan di leher. Ironisnya, pelaku utama adalah SN (18), calon suami korban sendiri.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan indikasi kuat bahwa pembunuhan ini telah direncanakan. Barang-barang berharga milik korban, seperti ponsel dan motor, tidak hilang.
Terungkap bahwa SN dan Tya berencana menikah dalam waktu dekat. Tya bahkan tengah hamil dua bulan. Sebelum kejadian nahas ini, keduanya sempat mengunjungi klinik untuk pemeriksaan kehamilan sebagai syarat pernikahan.
Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, didampingi Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Noviarif Kurniawan, mengungkapkan bahwa kasus ini berhasil diungkap dengan cepat, hanya dalam waktu tiga jam setelah penemuan jenazah Tya.
“Pelaku berhasil kami tangkap di sekitar lokasi kejadian saat sedang menyaksikan olah TKP,” jelasnya. Senin,(2/6/2025).
Pada hari Sabtu, 31 Mei 2025, Tya berpamitan kepada orang tuanya untuk pergi bersama SN memeriksa kehamilan. Keluarga mulai khawatir ketika Tya tak kunjung pulang. Keesokan harinya, mereka menemukan jenazah Tya.
Saat ini, SN telah diamankan di Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi menduga motif pembunuhan ini adalah karena pelaku tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan Tya.
“Kami menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun,” tutup AKP Noviarif Kurniawan.
AJ