RADAR24.co.id. — Kepala Bidang (Kabid) Tipikor LP KPK Kota Bitung Adv. Christianto Janis, SH., menyoroti dan menilai kinerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) lamban. Terkesan tidak serius mengaudit dugaan kerugian negara dari anggaran perjalanan dinas (Perjadin) DPRD Bitung.
“Sampai hari ini belum BPKP Sulut belum memberikan hasil terhadap kerugian negara akibat perjalanan dinas Dewan Kota Bitung, Ada apa dengan BPKP?.
Padahal bila di lihat dengan kasus Ketua sinode GMIM justru kasus perjalanan dinas ini yg duluan di proses akan tetapi pada kenyataannya justru kasus Ketua sinode GMIM yang duluan di eksekusi
Padahal, kata Janis, BPKP sudah melakukan audit tinggal memberikan hasilnya kepada kejaksaan negeri Bitung
“Belum menerima hasil dari BPKP terhadap Kasus Perjalanan Dinas Dewan Kota Bitung, memberikan dugaan, jangan jangan BPKP mau menutup – nutupi kasus ini sehingga BPKP tidak mau mengeluarkan hasil kepada Kejari Bitung,” ucapnya. Selasa, (01/06/2025).
“Kami mendesak agar BPKP segera memberikan hasil kepada Kejari Bitung, jangan sampai masyarakat kecewa dengan kinerja BPKP yang tidak transparan,” tambah Janis.
Ia juga menyinggung terkait kasus dana Hibah Sinode GMIM yang sangat cepat di berikan hasil sehingga kasus tersebut sudah sampai di meja hijau.
“Kenapa kasus dana Hibah Sinode GMIM cepat dikeluarkan hasilnya sedangkan kasus perjalanan dinas anggota DPRD Kota Bitung begitu lambat,” ujarnya.
Janis juga apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Bitung yang sangat serius menindaklanjuti kasus perjalanan dinas Anggota DPRD Kota Bitung hingga saat ini.
“Kami sangat apresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Bitung yang begitu transparan pada kasus perjalanan dinas ini, saya berharap BPKP segera memberikan hasil kepada Kejaksaan agar kasus ini cepat diselesaikan,” pungkas