RADAR24.co.id — Warga kelurahan Mariso kota Makassar Sulawesi Selatan di gemparkan oleh aksi tidak senonoh seorang pria berinisial A (46) yang memperlihatkan alat kelaminnya kepada empat siswi SMK.

Berdasarkan informasi pelaku profesi sebagai programmer di sebuah perusahaan swasta, kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

“Pelakunya sudah kami amankan berdasarkan laporan korban pelaku memperlihatkan alat kelaminnya pada saat menonton film porno di dalam mobil,” ungkap Kapolrestabes Makassar kombes pol Arya perdana Jumat, 3 /10/2025.

Aksi tidak senonoh itu terjadi ketika pelaku menonton video porno di dalam mobil dan hampir mencapai puncak enjakulasi. Tiba-tiba ia melihat beberapa siswi berjalan di dekat mobilnya secara spontan pelaku membuka kaca mobil dan memperlihatkan alat kelaminnya kepada para korban.

“Ketika mau injekulasi dia lihat ada perempuan lewat baru buka kaca mobil dan tunjukkan alat kelaminnya,_ jelas Arya.

Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut namun penyidik masih mendalami apakah ada korban lain.

Akibat perbuatanya polisi menjerat pelaku dengan pasal 5 undang-undang tindak pidana kekerasan Seksual (TPKS) dan pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Sebelumnya sebuah video berdurasi 25 detik viral di media sosial memperlihatkan beberapa sisi birthday is Devi di depan sebuah mobil. Dalam rekaman itu korban tampak menangis sambil menunjuk pelaku yang dituduh melakukan aksi cabul.

“Belum kita pake celana tahun jelas-jelas saya lihat tidak ada orang yang mau berbohong,” teriak salah satu siswi dalam video yang diunggah akun Instagram @Rakyat.sulsel