RADAR24.co.id. — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Ir Ignatius Rudy Theno, ST., MT., MAP., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas Inspektur kepada Rayne Suak dalam sebuah prosesi internal yang berlangsung di Ruang Kerjanya, Selasa (7/10/2025).
Penyerahan SK ini menandai dimulainya masa tugas Rayne Suak sebagai pejabat sementara yang akan memimpin perangkat daerah strategis tersebut. Dalam sambutannya, Sekda Rudy Theno menegaskan pentingnya menjaga marwah dan integritas lembaga pengawasan internal pemerintah.
“Inspektorat adalah benteng akuntabilitas. Saya berharap Plt Inspektur yang baru dapat menjaga kepercayaan publik dan memperkuat budaya integritas di lingkungan OPD,” ucap Rudy Theno.
Rayne Suak, yang kini mengemban amanah sebagai Plt Inspektur, menyatakan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia juga menekankan bahwa integritas akan menjadi fondasi utama dalam setiap langkah kepemimpinannya.
“Saya siap menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya. Integritas bukan hanya tuntutan jabatan, tapi prinsip yang harus dijaga dalam setiap proses pengawasan dan pembinaan,” tegasnya.
Penunjukan ini diharapkan membawa semangat baru dalam penguatan sistem pengawasan internal, sekaligus memperkuat sinergi antar perangkat daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik.