RADAR24.co.id — Seorang pelaku pencurian berinisial AS (43), warga Rukti Basuki, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah, tewas usai diamuk massa di Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, pada Selasa, 4 November 2025. Rekannya, ED (30), berhasil diamankan polisi.
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Indik Rusmono, menjelaskan bahwa AS dan ED melakukan pencurian menggunakan sepeda motor Vario menuju Desa Tri Darmayoga. AS masuk ke rumah korban melalui pintu belakang, sementara ED menunggu di teras.
Saat itu, seorang anggota keluarga korban berinisial IN memergoki mereka. AS keluar rumah dan berpura-pura tidak mengetahui keberadaan pemilik rumah. Namun, setelah melihat pintu belakang terbuka, IN meminta keduanya menunggu pemilik rumah. Kedua pelaku malah melarikan diri.
“Para pelaku kabur menuju Jalan Lintas Timur. Namun, ban motor mereka bocor di perjalanan, sehingga motor ditinggalkan di sebuah rumah makan. ED bersembunyi di bawah kolong jembatan, sedangkan AS berenang menyeberangi sungai,” ujar Indik pada Rabu, 5 November 2025.
Tak lama kemudian, warga yang mengejar berhasil menemukan keduanya. ED ditangkap setelah mencoba menyelam dan tenggelam di sungai. Sementara AS ditemukan warga dalam keadaan hidup, tetapi langsung menjadi sasaran amuk massa.
“Ketika petugas tiba di lokasi, AS sudah tidak bergerak. Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Bob Bazar dan dinyatakan meninggal dunia. ED berhasil kami amankan,” tambah Indik.
Saat ini, penyidik masih memeriksa ED. Keduanya dijerat Pasal 363 jo 53 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 7 tahun.



