RADAR24.co.id — Polres Lampung Tengah melalui Satuan Samapta terus berkontribusi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukumnya.

Salah satu upaya preventif yang dilakukan Kepolisian adalah melaksanakan patroli KRYD secara intensif oleh personel Sat Samapta.

Patroli ini dilakukan secara rutin, khususnya pada malam hingga dini hari, saat waktu-waktu yang dinilai rawan terjadinya tindak kriminalitas.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H, Kasat Samapta, AKP Jahtera menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan menjaga stabilitas Kamtibmas.

Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Jumat malam (14/11/25) tersebut, lanjutnya, para personel menyisir ke sejumlah titik strategis yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti jalur lintas tengah, permukiman warga, serta objek vital lainnya.

“Tak hanya itu, patroli ini juga menjadi sarana untuk membangun komunikasi dengan masyarakat guna meningkatkan partisipasi aktif warga dalam menjaga lingkungannya masing-masing,” jelas Kasat Samapta.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila mengalami atau menjadi korban tindak kejahatan, agar segera membuat laporan resmi kepada pihak Kepolisian, baik melalui Polsek terdekat maupun langsung ke Polres Lampung Tengah.

Hal itu guna memastikan setiap kejadian dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Masyarakat juga dapat menghubungi layanan darurat 110 jika membutuhkan bantuan cepat dari Kepolisian,” demikian pungkasnya.