RADAR24.co.id – Seorang guru PPPK bernama Sayidatul Fitriyah (27) ditemukan tewas dalam kamar kontrakannya di wilayah Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Korban tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat serta mulut dibekap.

Pelaku pembunuhan adalah Riko Irawan (29), tetangga korban yang hanya berjarak sekitar 400 meter dari lokasi kejadian. Pelaku akhirnya menyerahkan diri melalui keluarganya ke Polsek Peninjauan pada Jumat (21/11/2025) dini hari, setelah sempat melarikan diri ke rumah orang tuanya di Ogan Ilir.

Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menjelaskan, peristiwa bermula pada Selasa malam (18/11/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, Riko Irawan bertengkar hebat dengan istrinya di rumahnya. Merasa tidak nyaman, pelaku pergi dari rumah dan mencari tempat untuk tidur.

Pelaku kemudian memilih tidur di salah satu kamar kosong di bedeng kontrakan yang pernah ia tempati sebelumnya. Kamar kosong itu tepat bersebelahan dengan kamar yang ditempati Sayidatul Fitriyah.

Malam harinya, korban mendengar suara batuk dari kamar kosong tersebut. Merasa curiga, ia langsung menghubungi pemilik bedeng untuk mengecek.

Keesokan paginya, Rabu (19/11/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, pemilik bedeng datang untuk memeriksa. Melihat itu, Riko Irawan panik. Ia langsung naik ke plafon dan merayap masuk ke kamar korban untuk bersembunyi.

“Saat itu korban sudah berangkat mengajar ke sekolah. Pelaku mengaku sebenarnya sudah mau pergi, tapi melihat situasi depan dan belakang kontrakan ramai, akhirnya ia memilih tetap bersembunyi di kamar korban,” ungkap AKBP Endro Aribowo, Jumat (21/11/2025).

Sekitar pukul 13.00 WIB, Sayidatul Fitriyah pulang dari sekolah. Begitu membuka pintu kamarnya, ia langsung melihat Riko Irawan berada di dalam. Korban spontan berteriak “Maling! Maling! Tolong!”

Mendengar teriakan itu, pelaku langsung panik, membekap mulut korban dengan tangan, lalu mendorongnya hingga terjatuh ke atas kasur. Pelaku kemudian mengambil jilbab dan baju korban untuk terus membekap mulutnya, mengikat kedua tangan korban dengan dasi, serta mengikat kedua kaki korban dengan jilbab.

Setelah itu, pelaku mengambil handphone milik korban dan langsung kabur dari lokasi. Pelaku mengaku tidak tahu apakah korban masih hidup atau sudah meninggal saat ia tinggalkan.

“Pelaku ini memang pernah menjadi penunggu kontrakan tersebut, jadi sangat hafal seluk-beluk tempat itu, termasuk cara masuk lewat plafon,” tambah Kapolres.

Jenazah Sayidatul Fitriyah akhirnya ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan. Polres OKU saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Riko Irawan di Mapolres OKU untuk pendalaman motif dan proses hukum lebih lanjut.