RADAR24.co.id — Polisi sebut pembunuhan seorang istri muda oleh suaminya bermotif cemburu buta terhadap korban yang diduga memiliki hubungan dengan pria lain.
Peristiwa menggegerkan itu terjadi di sebuah toko baju Serba 35.000 di Jl. Poros SP 2 RT. 017 Desa Wahau Baru, Kec. Muara Wahau, Kab. Kutai Timur. Seorang wanita yang menjadi istri muda tewas mengenaskan setelah dianiaya dan digorok suaminya sendiri, Minggu (4/1/2026) sore.
Kapolsek Muara Wahau, IPTU Sumarthono, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa kejadian tragis itu terjadi sekitar pukul 16.30 Wita di Toko Baju Serba 35.000, Jalan Poros SP 2 RT 017, Desa Wahau Baru.
“Perkara ini sudah kami tangani dan telah dibuatkan laporan polisi. Pelaku merupakan suami korban dan saat ini sudah diamankan,” tegas IPTU Sumarthono.
Pelaku datang ke toko dan memanggil korban untuk berbicara secara pribadi. Percakapan keduanya berubah menjadi pertengkaran hebat yang dipicu rasa cemburu.
Di bagian pojok toko, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah parang yang dibawa dan disembunyikan di dalam jaket.
Tanpa ampun, pelaku menebas korban mengenai siku dan punggung, lalu menggorok leher korban sebanyak tiga kali.
Korban sempat berteriak meminta tolong sebelum akhirnya roboh bersimbah darah dan tidak sadarkan diri.
Saksi yang melihat kejadian langsung meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Muara Wahau.
Pelaku usai melakukan aksinya langsung melarikan diri dari lokasi. Namun, tidak berselang lama, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa sebilah parang, hoodie hitam, dan satu unit telepon genggam.
Korban sempat mendapatkan penanganan medis dan dilakukan visum di Puskesmas Muara Wahau 2, namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Korban diketahui bernama Hasriani alias Ani (24). Saat kejadian, korban sedang bekerja menjaga kasir bersama seorang remaja perempuan.
Pelaku, Rekno Adi Irawan alias Eno (29), yang tak lain suami dari korban.
IPTU Sumarthono menegaskan pihaknya akan memproses kasus ini hingga tuntas.
“Kami sudah memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta melakukan penyidikan secara menyeluruh. Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.



