RADAR24.CO.ID, Lampung — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Metro menyosialisasikan pelayanan terpadu perizinan dan non perizinan yang tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP) lantai 2 Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai (GSA-BSW).

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar di Aula Lamban Agung, Taman Metro Indonesia Indah (TMII) kota setempat, Jumat, 19/7/2024.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi pada masyarakat, terkait berbagai kemudahan pelayanan yang tersedia di MPP Kota Metro. Seperti misalnya layanan yang terkait dengan perizinan usaha,” kata Kepala DPM-PTSP, Denny Sanjaya.

Dari pantauan awak media di lokasi, nampak kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah Pendamping NIB Kelurahan, NIB Kecamatan dan pelaku usaha UMKM.

Denny menjelaskan, Kota Metro telah berhasil menjadi pilot project MPP digital pertama di Provinsi Lampung. Hal itu berimbas pada kemudahan pengurusan dan solusi untuk masyarakat, yang bermaksud ingin mengurus perizinan melalui online.

“Sebenarnya keinginan Pemkot Metro adalah, masyarakat dapat mengurus NIB secara mandiri yang bisa langsung diakses di handphone masing-masing, sehingga tidak perlu jauh-jauh untuk ke kantor yang dituju,” tukasnya.

Menurutnya, ada empat area yang menjadi fokus tematik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), yakni investasi, digitalisasi, administrasi dan pemerintahan.

Pewarta: Kiki.

Reporter: Redaksi

Tag