RADAR24.co.id — Sebuah video yang membahas dugaan praktik suap terhadap anggota kepolisian mendadak viral di media sosial dan menjadi perbincangan luas di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Dilansir dari Tribun-Timur.com, Rabu (14/1/2026) disebutkan dalam rekaman video adanya dugaan penyerahan uang sebesar Rp15 juta yang dilakukan oleh keluarga seorang terduga pelaku kasus narkoba kepada oknum polisi.
Video berdurasi 1 menit 32 detik itu pertama kali beredar melalui sejumlah grup WhatsApp publik, sebelum akhirnya menyebar ke berbagai platform media sosial lainnya.
Narasi dalam video menampilkan pengakuan seorang perempuan yang disebut sebagai ibu rumah tangga. Ia mengaku telah menyerahkan uang dengan harapan agar anggota keluarganya yang terjerat kasus narkoba dapat segera dibebaskan.
Selain pengakuan tersebut, video juga memuat potongan percakapan menggunakan bahasa Bugis antara seorang perempuan dan seorang pria melalui sambungan telepon.
Dalam percakapan itu, sang penelepon laki-laki mempertanyakan kejelasan uang Rp15 juta yang disebut telah diserahkan kepada seorang anggota polisi di Polres Bone.
“Manessa nareng doi Rp15 juta. Denisseng i taunna, nomorna bawang. Nisseng mua naseng pe nakka mua denre (Kentara ji kalau nakasikan i uang Rp15 juta. Tidak natau i orangnya, tapi natauji nomor telfonnya karena na angkat ji tadi waktu ditelfon),” ujar suara perempuan dalam rekaman tersebut.
Percakapan itu juga menyebut nama seorang polisi yang dipanggil Pak Sulaiman, yang diklaim memiliki jabatan sebagai Kanit.
“Asenna ro Polisie Pak Sulaiman. Kanit nasengang i alena. Nawajai gare dua i sibawa (Namanya itu polisi Pak Sulaiman, Kanit katanya. Sudahmi na bayar dua orang i sama waktu ketemu ini),” lanjut percakapan dalam bahasa Bugis tersebut.
Dalam rekaman itu terdengar pula kekecewaan karena terduga pelaku narkoba yang disebut telah ‘dibayar’ tidak kunjung dibebaskan.
“Yerro pe aga bettuangna u waja toni detto nassu +Semoga keluarji kh, sudahmi dibayar. Tapi kalau tidak keluar i samaji bohong),” ucap suara perempuan dalam video tersebut.
Disebutkan pula bahwa pihak pemberi uang tidak mengetahui secara pasti identitas oknum polisi yang dimaksud, selain nomor telepon yang digunakan untuk berkomunikasi.
“Loi na video i, tapi deneloi (maui na vidio tapi tidak maui),” ujar suara dalam rekaman yang menandakan rencana perekaman tersebut batal dilakukan.
Dalam percakapan tersebut juga terungkap adanya rencana untuk merekam proses penyerahan uang, namun disebut dilarang oleh pihak tertentu.



