RADAR24.co.id — Dua pemuda di Kabupaten Bone diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Bone setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) di jalan raya.

Dilansir dari Makassar.tribun.co.id Kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (14/1) sekitar pukul 06.20 WITA di Jalan Gunung Kelabat, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan mengatakan korban dalam peristiwa itu bernama Rusdiawan (44), seorang PNS yang berdomisili di Kecamatan Tanete Riattang Timur.

Sementara dua terduga pelaku masing-masing berinisial NS (24) dan A (28), warga Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang.

AKP Alvin mengaku, peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor beriringan dengan para pelaku di jalan raya.

Saat itu, pelaku mengendarai kendaraan secara ugal-ugalan hingga hampir terjadi tabrakan.

“Korban kemudian menegur pelaku. Namun, teguran tersebut tidak diterima dengan baik sehingga terjadi adu mulut di jalan,” ujarnya saat dikonfirmasi via telfon.

Situasi memanas hingga pelaku bersama rekannya melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan kunci motor dan kepalan tangan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada pipi kanan, lebam pada mata kiri, mata kiri memerah, serta luka gores pada bibir atas dan bawah.

“Korban sempat mendapatkan perawatan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bone,” sambungnya.

Menindaklanjuti laporan polisi Nomor LP/21/I/2026/SPKT/Res Bone. Unit Resmob Satreskrim Polres Bone melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua terduga pelaku pada Kamis (15/1/2026) sekitar pukul 01.00 WITA di Jalan Rusa, Kelurahan Bukaka.

“Dalam pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui perbuatannya,” tandasnya.

Saat ini, mereka telah diamankan di Polres Bone guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.