RADAR24.co.id — Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kendari melaporkan manajemen Toko Kochi di Jalan A.H. Nasution, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), atas dugaan pencemaran nama baik terhadap pengunjung.

Laporan dilayangkan setelah NS mengaku dipermalukan karyawan toko di depan umum akibat dituduh mencuri. Peristiwa itu terjadi di Toko Kochi Lumbalumba pada Sabtu (17/1/2026), sekitar pukul 21.30 Wita.

Saat kejadian, NS datang bersama dua rekannya untuk berbelanja. Namun, setelah tidak menemukan barang yang dicari, ketiganya berniat meninggalkan toko. Ketika NS melangkah keluar, alarm sensor toko berbunyi dan ia dihentikan tiga orang karyawan.

Salah satu karyawan meminta izin untuk memeriksa tas milik NS di hadapan pengunjung lain. Meski merasa keberatan, karena menyangkut privasi dan dilakukan di ruang publik, NS tetap mengizinkan pemeriksaan untuk membuktikan dirinya tidak mencuri.

“Setelah diperiksa, tidak ditemukan barang apa pun dalam tas ibu saya. Namun, ibu saya sudah terlanjur merasa malu karena diperiksa di depan umum,” ujar Syahrul, anak NS, Minggu (18/1).

Usai kejadian, NS meninggalkan lokasi dan menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya. Merasa tidak terima, pihak keluarga kembali mendatangi toko untuk meminta klarifikasi.

“Pihak toko menyampaikan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur apabila alarm sensor berbunyi,” kata Syahrul.

Namun, menurutnya tindakan tersebut tidak dibenarkan, karena karyawan toko dinilai tidak memiliki kewenangan untuk menggeledah konsumen tanpa dasar yang jelas, terlebih dilakukan di ruang publik.

“Seharusnya dilakukan pengecekan CCTV terlebih dahulu. Faktanya tidak ada barang yang dibawa, tetapi ibu saya sudah terlanjur dipermalukan,” tegasnya.

Atas kejadian itu, Syahrul mendampingi NS melaporkan kasus itu ke Polda Sultra dengan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik. Pihak keluarga berharap laporannya dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Marketing Communication (Marcomm) Kochi Kendari, Haikal, mengaku belum mengetahui adanya laporan tersebut.