RADAR24.co.id — Seorang remaja wanita S (17) nekat loncat dari lantai 2 sebuah gedung kontrakan karena hendak diperkosa oleh teman prianya.
Peristiwa percobaan perkosaan ini terjadi pada Minggu (30/3/2025), sekitar pukul 21.30 WIB, di sebuah rumah kontrakan, Kali Balau Kencana, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung.
Pelaku MRS (24) melarikan diri usai korban loncat dari gedung.
Peristiwa bermula saat pelaku mengajak korban ke rumah kontrakan dengan alasan akan mengambil barang yang tertinggal.
Didalam kamar, pelaku mengajak korban untuk melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
Saat itu korban menolak dan berontak, lalu pelaku mendorong tubuh korban ke tempat tidur, kemudian memukul dan mencekik leher korban
Setelah itu pelaku menggerayangi tubuh hingga bagian vital korban, namun korban terus berontak dan menolaknya.
Saat pelaku membuka bajunya, korban melarikan diri lewat jendela dan melompat dari lantai 2 kontrakan, yang tingginya kurang lebih 5 meter.
Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto membenarkan peristiwa tersebut.
Usai mendapatkan laporan polisi lalu menangkap pelaku yang sempat melarikan diri.
“Pelaku warga Kecamatan Sukabumi ini sempat melarikan diri keluar kota, hingga akhirnya ditangkap petugas pada Rabu (16/4/2025) dini hari di rumahnya” kata Kapolsek.
Kapolsek menerangkan, Korban mengalami luka memar di bagian kaki akibat lompat dari lantai 2 rumah kontrakan dan luka lecet serta memar di bagian leher akibat cekikan pelaku.
Akibat perbuatannya tersebut, Pelaku dijerat dengan pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
” dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun” terang Kapolsek.
NG