RADAR24.co.id — Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya, terjadi di ruas jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku, pada Kamis (19/2/2026).

Peristiwa bermula ketika dua bocah SMA yang merupakan kakak beradik melintas menggunakan sepeda motor, lalu dihentikan dan diduga langsung dipukul dengan helm hingga terjatuh.

Akibat kejadian tersebut, salah satu korban berinisial AT (14) meninggal dunia, sementara sang kakak harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasat Reskrim Polres Tual, Iptu Aji Prakoso Trisaputra membenarkan soal peristiwa tersebut.

Ia mengungkapkan Bripda Masias yang diduga merupakan pelaku penganiayaan telah diamankan dan diperiksa.

“Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan Sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” katanya.

Di sisi lain, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Irfan Marpaung, serta Kapolres Kota Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, enggan untuk mengomentari peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi oleh wartawan.

Kombes Irfan justru menyebut seluruh wewenang terkait pengungkapan kasus ini di Polres Kota Tual.

“Kapolres melaksanakan press release hubungi beliau saja atau kabid humas. Terimakasih,” ujarnya.

Kronologi Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas

Peristiwa penganiayaan bermula ketika dua korban yang sedang berboncengan sepeda motor melintas di kawasan Jalan RSUD Maren.

Keduanya kemudian dihentikan oleh Masias.

Pelaku lalu memukul korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh dari kendaraan.

Saat kejadian berlangsung, para korban masih mengenakan seragam sekolah.

Kedua korban merupakan kakak beradik yang bersekolah di Madrasah Aliyah Negeri di Maluku.

Keluarga Minta Keadilan

Ayah korban, Rijik Tawakal, mendesak kepolisian agar mengusut kasus tewasnya sang anak secara transparan.

Dia mengatakan hal tersebut perlu dilakukan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

“Saya minta ini diusut, transparan. Segeralah diusut,” tuturnya.

Permohonan Maaf Kapolda Maluku

Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban usai seorang siswa tewas dianiaya Brimob.

Ia menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi perhatian serius institusi kepolisian.

“Kami turut berduka cita dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Musibah ini menjadi perhatian serius kami dan akan ditangani secara sungguh-sungguh,” ujar Dadang dikutip dari TribunAmbon, Jumat.

Dadang juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Polisi meminta publik memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum yang tengah menangani perkara ini.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut menjadi sorotan luas setelah menyebabkan satu pelajar meninggal dunia, sementara korban lainnya masih menjalani perawatan medis.