RADAR24.co.id —Kapolres Toraja Utara, AKBP Stephanus Luckyto Andry Wicaksono, angkat bicara soal kasus Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, diamankan oleh tim khusus Polda Sulawesi Selatan, terkait dugaan keterlibatan dalam perkara narkoba.
AKBP Stephanus menegaskan pihaknya tidak akan pernah mentolerir setiap anggota atau anak buahnya yang terlibat pelanggaran.
“Sesuai perintah Pak Kapolda Sulsel, saya sebagai Kapolres Toraja Utara berkomitmen untuk tidak mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, bilamana terbukti terlibat dalam peredaran narkoba,” kata Stephanus kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
“Saat ini, Kasat Narkoba sedang menjalani pemeriksaan di Bidpropam Polda Sulsel guna memastikan dugaan-dugaan yang diberikan kepadanya,” ucapnya.
Stephanus menjelaskan, status kedua anak buahnya tersebut bukan sebagai tersangka narkoba. Mereka terperiksa dalam pelanggaran kode etik.
“Kami, baik Polda dan Polres bekerja sama untuk segera menuntaskan dan memastikan dugaan atas informasi yang beredar tersebut, sehingga diperoleh kepastian hukum bagi semua pihak,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, diamankan oleh tim khusus Polda Sulawesi Selatan. Arifan ditangkap terkait dugaan keterlibatan dalam perkara narkoba.
Arifan ditangkap bersama seorang Kanit Narkoba Aiptu Nasrul. Keduanya ditangkap menyusul hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mengaitkan mereka dengan kasus narkoba yang diduga melibatkan bandar besar di wilayah Toraja.



